Anen, warga Desa Mekarjaya yang menjadi korban penipuan terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas PLN. Foto: Erik/Rakyat Sultra.
LAWORO - Cara-cara menipu menjadi senjata ampuh untuk mengais rezeki, bagaimana pun caranya. Bayangkan saja, warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Tiworo Tengah, Anen, masih juga terperdaya. Lelaki yang berusia 47 tahun itu, tertipu dengan oknum yang mengatasnamakan karyawan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Anen, disambangi dua pria berkendaraan motor metik, dikediamannya, akhir pekan lalu. Ia dijanji mendapatkan program subsidi listrik. Tanpa curiga, Anen manggut saja. Padahal, sejak awal, tak ada identitas resmi dari dua orang pria yang mendatanginya.
"Mereka menawarkan program subsidi listrik dengan biaya Rp 120.000," tutur Anen, dirumahnya saat ditemui, Selasa (20/4/2021).
Saat Anen mempersilakan kedua oknum karyawan PLN itu untuk masuk dalam rumah, disinilah baru muncul rasa kewaspadaan Anen.
Ia mulai menaruh rasa curiga, lantaran ke dua oknum itu menolak masuk rumah. Meski, salah seorang yang mengatasnamakan karyawan PLN, menyodorkan kwitansi program listrik subsidi.
"Satunya lagi, mengutak-atik meteran. Saya nda mau bayar itu. Tapi, istri saya langsung menyerahkan uang sebesar itu sesuai dalam tulisan kwitansi," kata Anen menerangkan.
Pascamenerima uang, kata Anen, mereka langsung pergi, tanpa memberikan informasi lanjutan, ihwal program subsidi listrik.
"Hanya lima menitan mereka pergi. Saya himbau, masyarakat jangan tertipu. Pastikan dulu, apakah mereka karyawan betulan atau gadungan. Saya ikhlaskan apa yang telah terjadi," katanya.
Sementara itu, Kepala Unit PLN Cabang Kambara Zulfadin mengaku, PLN tak miliki wewenang memberikan subsidi pada masyarakat. Dengan kejadian yang menimpa warga Mekarjaya, sudah pasti itu bentuk penipuan atas oknum yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan PLN.
"Itu penipuan. PLN itu, tidak mempunyai wewenang memberikan subsidi listrik pada masyarakat. Yang berhak untuk itu cuman pemerintah," kata Zulfadin mengklarifikasi program subsidi listrik.
Zulfadin meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang tak jelas identitasnya. Lebih baik, masyarakat langsung berurusan dan berkomunikasi terhadap PLN langsung. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB