Abdul Syawal
LAWORO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna Barat (Mubar) segera melakukan peningkatan pekerjaan jalan di sana. Ada tiga lintasan yang berstatus jalan kabupaten bakalan diaspal.
Tiga lintasan jalan itu yakni di Lakalamba-Lawada, Lawada Jaya ke Katangana serta poros Abadi Jaya-Kembar Maminasa. Pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, sementara dalam proses lelang proyek.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Mubar, Abdul Syawal mengurai, untuk pengaspalan jalan Lakalamba-Lawada dikerjakan sepanjang 900 meter. Sementara, jalan Lawada Jaya menuju Katangana akan diaspal kurang lebih 3 kilometer.
"Sama dengan Abadi Jaya menuju Kembar Maminasa. April, Mei lah akan dikerja. Sementara lelang sekarang. Semua status jalan kabupaten," kata Kabid Bina Marga, Abdul Syawal mengurai satu persatu pekerjaan yang segera diaspal, saat dijumpai akhir pekan lalu.
Syawal mengaku, diaspalnya tiga jalan tersebut, lantaran kondisinya telah rusak parah. Kemudian, peningkatan itu, untuk menunjang, akses transportasi. Sebab, di wilayah tersebut merupakan daerah transmigrasi yang kaya akan hasil pertaniannya.
"Jadi, ini sebenarnya untuk menunjang dalam peningkatan hasil produksi. Kemudian, mempersingkat juga mobilisasi. Sehingga tidak memutar lagi. Karena, ini sudah terhubung jalannya, baik di SP4 maupun SP5," terangnya.
Ia berharap, dengan adanya akses jalan yang maksimal, roda perekonomian di daerah itu, bisa maju. Sebab, hasil-hasil alam Muna Barat (Mubar), tak bisa digunakan maksimal, kalau sarana infrastruktur jalan tidak memadai.
"Mudah-mudahan segera diaspal," tandasnya. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB