KMP Bontoharu, kini tak melayani lagi rute Bira-Sikeli-Kasipute-Tondasi. Pelabuhan feri Tondasi akan kembali dibuka dengan armada yang baru rute Tondasi-Kasipute saja. Foto: Erik/Rakyat Sultra.
LAWORO - Jalur Penyeberangan di pelabuhan Feri Tondasi Kabupaten Muna Barat (Mubar) dipastikan bakalan kembali beroperasi.
Kendati begitu, ada hal yang berbeda dalam pelayanan jasa dijalur perintis transportasi laut tersebut. Semula, melayani sampai Bira Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan KMP Bontoharu, kini hanya melayani sampai Kasipute Bombana saja, dengan armada kapal yang baru. Medio April ini, dipastikan segera beroperasi.
Saat ini, armada baru yang akan melayani Tondasi-Kasipute, sementara dalam perjalanan dari Surabaya Jawa Timur (Jatim) menuju Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Insyaallah, awal April atau masuk bulan puasa ini, rute Tondasi-Kasipute sudah mulai beroperasi. Kapalnya, sementara dalam perjalanan. Karena ini, jalur perintis, maka beroperasinya sampai disitu saja," kata Kadishub Mubar, La Ode Hanafi, diruang kerjanya, Selasa (6/4/2021).
Terkait dengan tarif angkutan, Hanafi belum bisa memastikan. Jelasnya, pengoperasian itu, disubsidi negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Tarif sementara kita menunggu informasinya. Kapal baru ini akan melayani tiga kali dalam seminggu," akunya tanpa mengetahui pasti nama KMP nya, yang lelangnya dimenangkan PT Darma Samudera.
Hanafi mengaku, putusnya jalur transportasi Bira-Sikeli bukan karena keinginan pemerintah Muna Barat. Melainkan, keputusan menteri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Hubdat Nomor KP.4978/AJ.204/DRJD/2020.
"Kalau masyarakat yang mau ke Sulsel lewat Tondasi, nanti transit di Kasipute menyebrang lagi pakai KMP Bontoharu," pungkasnya. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB