K
Komisioner KPU Muna bersama Sekretaris KPU Muna.
RAHA - Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak dua kali yang sempat mewarnai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Muna tahun 2015 lalu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Muna khususnya penyelenggara. Bahkan bayang-bayang PSU juga ikut menghantui pelaksanaan pilkada Muna 2020.
Namun kekhawatiran tersebut berhasil ditepis oleh penyelenggara pilkada Muna yang dibuktikan dengan pelaksanaan seluruh tahapan pilkada Muna tanpa PSU. KPU dan Bawaslu mampu membuktikan profesionalitas mereka dalam memandu jalannya pilkada Muna tahun 2020.
Disela-sela kegiatan rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan pilkada Muna tahun 2020, Selasa (30/3/2021), Ketua KPU Muna, Kubais membeberkan kunci keberhasilan pelaksanaan pilkada Muna tanpa PSU.
"Kuncinya adalah perbaikan data pemilih, koordinasi yang baik dengan Bawaslu, profesionalitas penyelenggara serta peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) penyelenggara maupun pemilih," beber Kubais.
Ia mengatakan, setiap momen tahapan pelaksanaan pilkada Muna selalu didiskusikan dan dikoordinasikan dengan Bawaslu Muna sehingga Bawaslu dapat melakukan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat menyebabkan PSU.
Kubais menjelaskan, peningkatan SDM dilakukan melalui sosialisasi maupun bimbingan teknis bagi penyelenggara di tingkat bawah (PPK, PPS dan KPPS).
"Kita beri edukasi dan pemahaman kepada masyarakat maupun penyelenggara bahwa memilih lebih dari satu kali diancam pidana, kemudian pemilih yang tidak masuk dalam data pemilih tak boleh menyalurkan suaranya," kata Kubais. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB