Pemkab Mubar menerima penghargaan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Penghargaan itu sebagai wujud dan kerjasamanya dalam kemajuan ketenagalistrikan di tahun 2020. Bupati Achmad Lamani saat pose bersama manajer PT PLN Cabang Raha, Asadra saat pemberian piagam penghargaan, Senin (29/3/2021). Foto: Erik/Rakyat Sultra.
LAWORO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) dibawah komando Achmad Lamani mendapat applause dari PT PLN Cabang Raha.
Pemkab Mubar dinilai tepat waktu dalam membayar tagihan listrik, maka perusahaan plat merah memberikan piagam penghargaan atas kepedulian terhadap pembayaran listrik.
Hal itu, pula, untuk mendukung dalam kemajuan ketenagalistrikan, Bupati pun menyerukan agar masyarakat membayar listrik tepat pada waktunya.
Bupati Achmad Lamani mengaku berterima kasih atas penghargaan yang diberikan. Dengan adanya piagam ini, pemerintah seyogyanya menjadi teladan, untuk bisa dicontoh dalam membayar tagihan listrik.
"Saya ajak seluruh masyarakat Mubar untuk sadar dan patuh terhadap pembayaran tagihan listrik. Ini merupakan langkah maju buat kita," kata, Bupati Achmad Lamani, usai memimpin apel gabungan, Senin (29/3/2021).
Untuk mengintensifkan pembayaran listrik tiap bulan, Achmad Lamani meminta pada unsur pemerintahan kecamatan, lurah maupun tingkat desa, mengimbau masyarakat agar menyelesaikan kewajibannya membayar listrik tepat waktu.
“Mari kita lakukan kewajiban kita untuk membayar tagihan listrik tiap bulan secara tepat waktu,” tukasnya.
Manajer PLN Raha, Asadra yang menyerahkan langsung piagam mengatakan, penghargaan diberikan, lantaran taat membayar pajak.
"PLN sangat berterima kasih atas partisipasi dan kepedulian serta kerja sama yang dilakukan masyarakat Mubar atas pembayaran terhadap listrik yang tepat waktu," tandasnya. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB