Alimran, SE, MM
LAWORO - Proses panjang usulan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) akhirnya mendatangkan hasil memuaskan.
Kabar gembiranya, pembangunan pembuangan akhir sampah bernuansa modern itu, telah disetujui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) bidang Cipta Karya, pascadilakukan pengusulan sejak 2018 silam.
Anggarannya pun cukup fantastis. Sekira Rp 17,5 miliar diproyeksikan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Mubar, Alimran menyebut, ada tiga pemerintah pusat bakalan membangun TPA modern. Itu terlihat dapat di Buton Tengah (Buteng), Buton Selatan (Busel), serta Muna Barat (Mubar) sendiri.
"Alhamdulillah, kita sudah disetujui Kementerian PUPR bidang Cipta Karya. Anggarannya itu, Rp 17,5 miliar. Yang tangani nanti, Satker pusat. Kita cuma dapat asas manfaatnya," kata Alimran, diruang kerjanya, Rabu (24/3/2021).
Hanya saja, Alimran mengaku, pengerjaan TPA modern di Mubar itu, baru akan dilakukan pada 2022 mendatang. Dengan harapan, tidak ada lagi refocusing APBN. Sebab, kalau itu terjadi, maka secara otomatis anggarannya bakalan terpangkas.
"Persoalan dikerja tahun depan, tak jadi soal. Karena, sudah disetujui. Sudah tidak ada kendala. Mudah-mudahan, tak ada kendala. Semua berjalan sesuai keinginan," pintanya penuh harap agar pembangunan TPA berjalan lancar.
Alimran juga menyampaikan, terkait dengan lokasi lahan pembangunan, sudah terpenuhi. Itu dilakukan di Barangka degan luas areal mencapai 10 hektar.
"Sudah tidak ada lagi syarat tambahan. Semua suda tuntas. Lokasinya itu di belakang Kantor Camat Barangka. Sertifikat sudah atas nama Pemda. Kita tunggu saja. Mudahan-mudahan, tak ada lagi refocusing," pungkasnya. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB