Jumat, 28 Agustus 2026

Pemkab Mubar Siapkan Rp 2 Miliar untuk Seragam Sekolah Gratis 

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Jumat, 19 Maret 2021 | 07:10 WIB
Tahun anggaran 2021 pakaian gratis   Muhammad Ery/Rakyat Sultra Ketgam : Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Diknas) Mubar, La Umbas S.Pd, M.Pd La Umbas     LAWORO - Anggaran pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah disiapkan tahun ini. Ada Rp 2 miliar lebih sudah diplotingkan lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang selanjutnya dilakukan proses lelang, mencari rekanan pemenang tender pengadaan baju sekolah, bagi siswa baru masuk sekolah. Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Diknas Muna Barat (Mubar), La Umbas mengaku, anggaran tersebut sudah ada tinggal menunggu proses lelang saja. Tentunya, seragam yang dimaksud, sama persis dengan tahun-tahun sebelumnya. "Nanti, itu dipihak ketigakan untuk pengadaan baju gratis. Kita Dinas hanya menyediakan anggarannya saja. Sebab, ini bagian dari visi dan misi pemerintah," kata Kabid Dikdas La Umbas, diruang kerjanya, Kamis (18/3). Mantan Guru SMA 2 Raha ini menyebut, untuk pengalokasian anggaran pengadaan seragam sekolah gratis tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sama besar nominalnya. Masing-masing mencapai Rp 1.020.300.000 dengan total anggaran keseluruhan Rp 2.020.600.000. "Jadi memang, peruntukkannya, untuk SD kelas satu yang baru masuk dan SMP kelas satu yang baru masuk. Tahun ajaran baru ini," terangnya. Selanjutnya, penyerahan seragam sekolah gratis itu, lanjut Umbas, pihak sekolah mendistribusikan terhadap siswa dan siswi. Nah, untuk mengantisipasi adanya ledakan siswa baru, maka ada tambahan anggaran lima persen sesuai perencanaan yang ada. "Jadi, kita hanya menjalankan fungsi kontrol saja," pungkas La Umbas. (m1/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X