Ir Nestor Jono
LAWORO - Saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra baru menggaungkan penanaman Porang, masyarakat petani Muna Barat (Mubar) ternyata lebih dulu membudidayakan tanaman umbi bernilai ekonomis tersebut. Terdapat 15.5 hektare menjadi areal penanaman Porang jenis katak itu. Penanamannya dimulai sejak 2020, yang tersebar pada empat kecamatan di lima desa.
Penanaman Porang jenis katak itu, tersebar di kecamatan Kusambi Desa Sidamangura 1.5 hektare dan Desa Tanjung Pinang 12 hektare. Kemudian, Kecamatan Sawerigadi Desa Maperaha 1 hektare, Kecamatan Maginti Desa Pajala 0.5 hektare serta Kecamatan Sidamangura Desa Latawe 0.5 hektare.
"Kebetulan masuk surat dari provinsi mengenai penanaman Porang, kita sudah tanam mulai tahun lalu. Dan itu sementara berjalan. Penanamannya itu swadaya masyarakat," kata Kadis Pertanian Mubar, Ir Nestor Jono, diruang kerjanya, Selasa (16/3/2021).
Nah, dengan adanya penanaman Porang, lanjut Nestor, Pemprov Sultra bisa datang melakukan survei. Apakah, nanti ada penambahan Porang atau tidak. Jelasnya, Mubar sudah mulai membudidayakan serta lahannya potensi besar dalam pengembangan usaha itu.
"Jadi memang, kalau soal varietas belum ada. Tapi, kita juga sampaikan sudah ada kemauan masyarakat tanam porang. Kita saat ini, hanya melakukan pantauan," katanya.
Hanya saja saat ini, kata Nestor Jono, untuk pengembangan Porang masih terkendala dengan biaya. Sebab, untuk pengadaan bibit saja per satu hektar, bisa mencapai Rp 50 sampai Rp 60 juta.
"Kalau bisa disiapkan untuk memberikan semangat petani untuk menanam. Tapi tahun ini, sudah mulai anggarkan untuk digulirkan ke desa-desa untuk menyiapkan calon lahan calon petaninya. Karena, se-Mubar ini, sangat cocok untuk pengembangan itu," terangnya.
Untuk itu, ia berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, bisa berkolaborasi agar setiap desa bisa menyisihkan anggaran porang baik Porang jenis katak maupun umbi. Apalagi, hasil produksi Porang bisa sampai ratusan juta. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB