Ir H La Djono
LAWORO - Keselamatan nelayan di Kabupaten Muna Barat (Mubar) kala melaut bakal menjadi fokus perhatian Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat. Mereka bakalan mendapatkan jaminan berupa asuransi saat mengalami kecelakaan laut. Tercatat, ada 6000 lebih nelayan tradisional yang menjadi target mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.
Meski begitu, untuk mendapatkan asuransi, nelayan diwajibkan harus memiliki tiket "sakti" berupa kartu nelayan. Saat ini, di Bumi Praja Laworo, baru terdaftar 1000 lebih yang telah mengantongi kartu tersebut.
"Jadi, nelayan tangkap tradisional itu, tersebar di beberapa wilayah. Kita mau asuransikan semua. Supaya mereka juga bisa mendapat jaminan saat terjadi kecelakaan di laut , saat mereka melaut," kata Kepala DKP Mubar, La Djono, saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).
Ia mengaku, asuransi kecelakaan saat melaut, bukan berarti diinginkan musibah terjadi. Akan tetapi, sebagai bentuk upaya perhatian pemerintah terhadap nelayan. Sementara, indikator kecelakaan laut yang diasuransikan cukup variatif. Diantaranya, mulai dari Rp 160 juta, hingga terendahnya berkisar Rp 10 juta.
"Bukan kita inginkan supaya ada kecelakaan. Tapi, risiko melaut cukup besar. Dan ini, memang program kementerian. Kalau meninggal dunia saat melaut, dapat Rp 160 juta. Kalau cacat seumur hidup bisa dapat Rp 10 juta," terang La Djono seraya mengaku, nelayan yang masuk dalam program asuransi, diwajibkan membayar iuran Rp 175 ribu pertahun.
Kendati begitu, lanjut La Djono, masih ada kendala di lapangan. Masyarakat nelayan masih enggan menyetorkan fotokopi Kartu Keluarga dan KTP sebagai syarat mendapatkan kartu nelayan. Namun, DKP tak berhenti disitu saja. Melainkan, instansinya turun ke lapangan untuk melakukan pendataan.
"Kita sudah lakukan sosialisasi di desa-desa. Kartu nelayan juga banyak manfaatnya. Saat membeli bahan bakar mereka langsung dilayani. Kemudian, itu juga mencegah mereka yang mengatasnamakan nelayan, padahal bukan nelayan," tandasnya.
Ke depan, DKP juga bakalan menyalurkan kartu nelayan di Desa Tanjung Pinang. Ada 130 nelayan yang siap menerima kartu nelayan. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB