Siti Nurbaya Bakar
RAHA-Jika tak ada aral melintang, Senin (8/3/2021) hari ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. akan tiba di Kabupaten Muna.
Di Bumi Sowite, Nurbaya dijadwalkan akan melaksanakan dua agenda penting, yakni melakukan penanaman tanaman penghijauan di Kawasan Hutan Lindung Warangga, dan melakukan penanaman perdana tanaman jati nuklir di Desa Lakologou Kecamatan Tongkuno.
"Ibu Menteri sudah menyatakan kesediaannya datang ke Muna jika tak ada agenda rapat di Istana Negara. Di Muna, ibu Menteri akan melakukan kegiatan penanaman di Warangga, dan kegiatan kedua pencanangan kegiatan agroforestrydi Desa Lakologou," sebut Rusman.
Terkait agenda kehadiran Menteri di Muna, Pemkab Muna telah melakukan serangkaian persiapan, baik di Kawasan Warangga maupun di lokasi pencanangan penanaman jati nuklir di Desa Lakologou.
Di Warangga, Pemkab Muna dan Pramuka Kwartir Cabang Muna menyelenggarakan kegiatan kemah eksekutif menyambut kehadiran Mentri LHK, Minggu (7/3/2021).
Rusman menjelaskan, pencanangan ini merupakan awal dari kegiatan investasi PT Seleraya Agri di Kabupaten Muna.
Rusman yakin, investasi ini akan menguntungkan masyarakat dan daerah, di mana pola pengelolaan lahan menggunakan pola pengelolaan agroforestry, memadukan tanaman kehutanan yang bersifat jangka panjang yaitu jati dan tanaman pertanian yang sifatnya jangka pendek, yakni jagung dna kacang hijau.
Ia meminta dukungan semua pihak bagi masuknya investasi di Muna dengan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Ia mengatakan situasi Kamtibmas yang kondusif akan menciptakan iklim investasi yang aman dan sehat dan bisa menarik minat investor untuk masuk ke Muna. "Kita sama-sama awasi kegiatan investasi ini, kalau ada yang salah kita komunikasikan," kata Rusman.
Sementara kawasan hutan lindung warangga diproyeksikan akan menjadi ikon Kota Raha dalam hal pengembangan potensi wisata alam, bumi perkemahan, taman kota dan pusat penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB