Kawasan Hutan Lindung Warangga.
RAHA-Lokasi Kawasan Hutan Lindung (HL) Warangga yang mengelilingi sebahagian wilayah Kota Raha memiliki posisi dan fungsi yang sangat strategis.
Selain memiliki fungsi pokok sebagai penyangga kelestarian alam dan air, Hutan Lindung yang memiliki luas seribu hektar lebih ini juga berpotensi untuk dikembangkan sebagai lokasi wisata alam, bumi perkemahan, taman kota dan pusat penelitian pengembangan ilmu pengetahuan.
Peluang ini kini tengah digarap oleh Pemerintah Kabupaten Muna. Bupati Muan, LM Rusman Emba mengatakan, Pemkab Muna akan melakukan penataan di Kawasan Warangga sehingga Warangga dapat menjadi taman kota yang bisa memperindah wajah Kota Raha dan menarik minat masyarakat untuk mengunjunginya.
"Warangga kita siapkan sebagai lokasi wisata alam, perkemahan dan pusat penelitian," kata Rusman ketika diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Minggu (07/03/2021).
Lanjutnya, dalam dunia kehutanan, kawasan HL Warangga adalah salah satu ikon kehutanan di tanah air. Olehnya itu Warangga harus dikelolah dengan baik dengan tetap mempertahankan kelestariannya.
Terkait keberadaan masyarakat yang berkebun dalam kawasan Warangga, Rusman menegaskan bahwa Pemkab tak akan mengusir keberadaan masyarakat yang telah berkebun di lokasi tersebut, namun kolaborasi pengelolaan hutan dan taman kota akan melibatkan masyarakat sesuai dengan tujuan pengelolaan kawasan hutan Warangga.
Terkait rencana tersebut, Pemkab Muna telah melakukan kegiatan pembangunan dalam kawasan Warangga, seperti bangunan Rest Area serta kegitan perintisan jalan dua jalur. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB