Jumat, 28 Agustus 2026

Pemkab Muna Akan Jadikan Hutan Warangga untuk Wisata Bumi Perkemahan dan Taman Kota

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Senin, 8 Maret 2021 | 10:01 WIB
Kawasan Hutan Lindung Warangga.    RAHA-Lokasi Kawasan Hutan Lindung (HL) Warangga yang mengelilingi sebahagian wilayah Kota Raha memiliki posisi dan fungsi yang sangat strategis. Selain memiliki fungsi pokok sebagai penyangga kelestarian alam dan air, Hutan Lindung yang memiliki luas seribu hektar lebih ini juga berpotensi untuk dikembangkan sebagai lokasi wisata alam, bumi perkemahan, taman kota dan pusat penelitian pengembangan ilmu pengetahuan. Peluang ini kini tengah digarap oleh Pemerintah Kabupaten Muna. Bupati Muan, LM Rusman Emba mengatakan, Pemkab Muna akan melakukan penataan di Kawasan Warangga sehingga Warangga dapat menjadi taman kota yang bisa memperindah wajah Kota Raha dan menarik minat masyarakat untuk mengunjunginya. "Warangga kita siapkan sebagai lokasi wisata alam, perkemahan dan pusat penelitian," kata Rusman ketika diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Minggu (07/03/2021). Lanjutnya, dalam dunia kehutanan, kawasan HL Warangga adalah salah satu ikon kehutanan di tanah air. Olehnya itu Warangga harus dikelolah dengan baik dengan tetap mempertahankan kelestariannya. Terkait keberadaan masyarakat yang berkebun dalam kawasan Warangga, Rusman menegaskan bahwa Pemkab tak akan mengusir keberadaan masyarakat yang telah berkebun di lokasi tersebut, namun kolaborasi pengelolaan hutan dan taman kota akan melibatkan masyarakat sesuai dengan tujuan pengelolaan kawasan hutan Warangga. Terkait rencana tersebut, Pemkab Muna telah melakukan kegiatan pembangunan dalam kawasan Warangga, seperti bangunan Rest Area serta kegitan perintisan jalan dua jalur. (sra/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X