Jumat, 28 Agustus 2026

Penerima PKH Mubar Bertambah

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Kamis, 4 Maret 2021 | 07:27 WIB
  Laode Takari   LAWORO - Tahun 2021 ini, penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Muna Barat (Mubar) bertambah. Adanya, tambahan penerima PKH, setelah dilakukan pendataan di sebelas kecamatan. Dengan bertambahnya penerima manfaat dari bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) itu, maka bakalan memberikan jaminan hidup yang berkualitas terhadap masyarakat kurang mampu. Bertambahnya jumlah penerima PKH dari 2020 ke 2021 cukup signifikan. Sebelumnya, berada pada kisaran 4.192 penerima, kini menjadi 6.218. Tentunya, itu dilakukan pendataan pada komponen yang berhak menerima bantuan. Mulai dari, ibu hamil, balita, anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas serta lanjut usia (lansia). "Komponen inilah yang bertambah. Jadi terimanya pertriwulan. Besarannya tidak merata, bergantung jumlah komponen dalam keluarga itu," kata Kadinsos Mubar, La Ode Takari, diruang kerjanya, Rabu (3/3/2021). Takari mengaku, kalau dalam keluarga penerima PKH, terdapat empat komponen, maka keluarga itu menerima empat kategori itu pula. Tentunya, jumlah nominal yang diterima telah ditentukan berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Ia menjelaskan, pendataan calon penerima PKH, dilakukan langsung oleh pusat melalui DTKS. "Penerima PKH ini, tidak bisa tergantikan. Bisa diganti, kecuali mereka sendiri yang bermohon, kalau kebutuhan hidup keluarganya sudah sejahtera. Dinas tidak berhak. Supaya yang belum dapat bisa dapat pula," terangnya. Untuk itu, dengan bertambahnya jumlah penerima PKH, bisa memberikan dampak positif bagi kehidupannya. Artinya, bisa meningkatkan kualitas hidup, serta mampu menunjang kebutuhan mereka. Pihaknya juga, selalu melakukan rapat lintas sektoral bersama camat dan desa, untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat penerima PKH, tapi kehidupannya sudah mapan, agar diberikan edukasi. "Edukasi yang diberikan, kalau sudah mampu, agar mengundurkan diri. Supaya ada kesempatan masyakat lain untuk menerima itu," pungkasnya. (m1/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X