H La Djono
LAWORO - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Muna Barat (Mubar) bakalan kembali menyalurkan bantuan perahu terhadap nelayan. Bantuan perahu jenis fiberglass berkapasitas 3 Gross Tonase (GT) ke atas itu, sebanyak 16 unit untuk 16 kelompok. Tentunya, itu demi menunjang peningkatan produktifitas hasil tangkapan masyarakat pesisir.
Kadis DKP Mubar, La Djono mengatakan, bantuan perahu nelayan itu, bakalan difokuskan pada daerah pulau Tiworo. Apalagi, masyarakat disana, mayoritas melaut. Makanya, distribusi bantuan perahu, diporsikan bagi kelompok keluarga, satu kelompok satu unit.
"Tahun 2021 ini, kita kebagian 16 unit perahu fiber. Anggarannya itu lewat APBD. Kita tetap fokus pada masyarakat pulau. Karena, pengadaannya lewat usulan masyarakat," kata Kadis DKP, H La Djono, via selulernya, Kamis (25/2/2021).
Distribusi bantuan perahu, kata La Djono, masih sama dengan bantuan tahun lalu. Masing-masing kelompok mendapatkan satu unit yang dilengkapi dengan alat tangkap berupa jaring ikan yang ramah lingkungan. Hanya saja, bantuan ini, bisa dibatalkan kalau terjadi refocusing anggaran.
"Yang kita takutkan ini, jangan sampai ada refocusing anggaran. Karena, DAU kita terpangkas 12 persen. Kalau tidak ada refocusing, bisa saja alat tangkapnya jaring hanyut. Tapi mudah-mudahan bisa terealisasi," katanya.
La Djono berharap, bantuan yang diberikan pemerintah ini, bisa menunjang taraf kehidupan masyarakat yang lebih baik lagi. Sebab, target utama adalah meningkatkan hasil tangkap.
"Artinya, semula itu hasil tangkap hanya bisa dikonsumsi keluarga saja, dengan adanya bantuan perahu, hasil tangkapannya bisa dipasarkan. Insya Allah, realisasi bantuannya bisa dilakukan dalam waktu dekat," pungkasnya. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB