Rustam
RAHA - Pemerintah Kabupaten Muna tetap konsisten dengam keputusannya untuk menggelar pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Muna digelar dua gelombang. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Rustam ketika dikofirmasi jurnalis Rakyat Sultra, Senin (22/2).
"Sampai saat ini pak bupati tetap pada keputusan awal, tetap konsisten bahwa pilkades digelar dua gelombang," tegas Rustam.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna rapat bersama Kepala DPMD Muna dan menyarankan agar pilkades 124 desa di Muna digelar bersamaan dalam satu gelombang. "Saya sudah dipanggil oleh DPRD, mereka ingin agar 124 desa di Muna menggelar pilkades serentak. Jawaban saya saat itu akan saya konsultasikan dengan pimpinan,"pungkas Rustam.
Ia menegaskan, pada prinsipnya tidak ada perbedaan keinginan antara Pemda dan DPRD tentang pelaksanaan pilkades, namun karena pertimbangan anggaran dan stabilitas keamanan dan ketertiban, pilkades harus digelar dua gelombang. "Kita inginnya kerja satu kali, tidak berkali-kali,"ucapnya.
Menurut Rustam, keputusan pelaksanaan pilkades serentak dua gelombang telah melalui pertimbangan yang matang, baik dari sisi efisiensi waktu, anggaran dan pertimbangan keamanan.
Terkait pelaksanaan pilkades di Muna, Bupati Muna telah melakukan oertemuan dengan Komandan Kodim 1416 Muna dan Kapolres Muna.
"Saya ikut hadir dalam pertemuan itu, Bapak Kapolres dan Pak Dandim sudah memberikan isyarat bahwa hati-hati pilkades butuh energi besar, terutama dari sisi waktu mereka juga ikut memberikan saran," ucap Rustam.
Terkait keputusan ini Rustam akan segera menyampaikannya ke DPRD Muna. "Terkait keputusan ini saya akan laporkan lagi secara resmi kepada DPRD Muna,"ucapnya.
Rustam menambahkan, pilkades serentak gelombang pertama akan diikuti oleh 60 desa yang akan dirilis bersamaan dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB