Jurnalis Harian Rakyat Sultra Muhammad Ery, saat memantau langsung Embung Kasimpa Jaya yang kini sudah terlihat kumuh dan tak terurus.
LAWORO - Destinasi Embung Kasimpa Jaya di Desa Kasimpa Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Bar at, sangat memprihatinkan. Kualitas pengerjaannya patut diragukan. Pasalnya, kondisinya, kini mulai rusak dan terlihat kumuh alias tak terurus.
Anehnya, kerusakan yang notabene dijadikan sebagai ekowisata itu, rusak dimakan usia. Padahal, pembangunannya belum cukup dua tahun. Mega proyek itu baru dilakukan 2019 silam.
Itu terlihat dengan kondisi selasar lantai embung yang mulai retak dan berlubang. Keadaannya pun nyaris rubuh. Ditambah lagi, pagar-pagar besi yang mulai sembrawut serta tulisan "Kasimpa Jaya" yang sudah hilang satu persatu.
Ironisnya, pembangunan embung Kasimpa Jaya menjadi prioritas kawasan perdesaan dan dipoles bakalan menjadi wisata baru. Padahal, anggaran pengerjaannya cukup fantastis hingga mencapai angka miliaran, yang disuntik lewat dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Sayang, kondisinya jauh dari kesan "eksotis". Mirisnya lagi, tak ada ploting anggaran perawatan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Kabid Sumber Daya Air Surachman mengaku, anggaran yang digelontorkan negara terhadap pembangunan embung mencapai Rp 1 miliar lebih. Dalam prosesnya, tak ada biaya pemeliharaannya.
"Setahu saya, anggarannya Rp 1 miliar lebih karena pekerjaan APBN. Tahun 2019 dikerja. Tidak ada pemeliharaan. Karena, harapannya, dikelola Bumdes desa," pengakuan Surachman saat dimintai keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Surachman menjelaskan, pihaknya berharap embung Kasimpa diambil alih pemdes. Artinya, kalau desa ikut membangun, embung bisa dimanfaatkan sebagai tempat pembudidayaan ikan, maupun sarana wisata. Sebagaimana, peruntukkannya, sarana rekreasi, fungsi ekowisata maupun budidaya.
"Coba kalau dirawat itu bisa dikelola. Kalau ada biaya pemeliharaannya, bisa kita pelihara. Tapi kan tidak ada," katanya.
Ditanya, soal embung Kasimpa Jaya masuk aset siapa, Surachman tak mengetahui secara pasti, apakah itu aset pemerintah kabupaten atau pemerintah desa. Ia hanya berdalih, masuk aset pemerintah.
"Masuk aset pemerintah. Saya belum tahu apakah penyerahannya, dari kementerian ke pemdes atau bagaimana. Kita saat itu sifatnya mengusulkan agar programnya bermanfaat. Hanya persoalan siapa yang akan mengelola itu, sepanjang saya cermati banyak itu domain kementerian dan masyarakat," alibi Surachman.
Sebagai tambahan, selain dana APBN, instansi itu juga bakalan dikucurkan anggaran sebesar Rp 10 miliar yang diproyeksikan untuk pembangunannya.
Apalagi, katanya, pembangunan embung menjadi pilot project keberhasilan pembangunan embung di wilayah timur Indonesia. Itu berdasarkan keterangan Surachman 2018 silam. Akan tetapi, fakta di lapangan tidak demikian. Miris. (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB