Daftar hadir pegawai saat dilakukan penyetoran usai apel gabungan di pelataran Setda Muna Barat, Senin (22/2/2021). Foto: Erik/Rakyat Sultra.
LAWORO - Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menjadi atensi yang cukup serius di daerah itu.
Meski, itu terus digaungkan bahkan Petugas Tindak Internal (PTI) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kembali diaktifkan, fenomena pegawai malas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih saja dipertontonkan.
Malasnya pegawai datang berkantor, terlihat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ada dua pejabat disatuan kerja itu, tak berkantor, bahkan "kompak" tak hadir.
Sebut saja, Sekretaris Dinas PUPR La Ode Muhammad Amrin Atiri alias La Muri dan Kabid Bina Marga Abdul Syawal. Hal itu pula, dikuatkan dengan bukti, absensi manual setiap apel gabungan hari Senin yang disetorkan pada sekretariat daerah (Setda), juga tak pernah hadir pejabat tersebut.
Tak hanya itu saja, saat jurnalis Koran ini, melakukan klarifikasi di instansi tersebut, ruangan yang ditempati dua pejabat ini, selalu terkunci alias tergembok. Saat dimintai keterangan beberapa staf ihwal kehadiran mereka, jawabannya juga sama.
"Jarang masuk kantor. Tidak akan ketemu kalau kalian cari. Karena, itumi. Kita tidak tahu kalau masuk kantor. Kalau datang juga, palingan tidak lama, jalan lagi," kata salah seorang staf, yang tak disebutkan namanya oleh media ini, akhir pekan lalu.
Kepala BKD Mubar, La Ode Mahajaya, saat dimintai keterangannya soal pegawai malas,dirinya tak bisa memberikan komentar. Sebab, itu masuk domain inspektorat.
"Nanti konfirmasi di Inspektorat. Karena disana ada bidang aparat pengawas internal pemerintah," katanya.
Kepala Inspektorat Jainuddin belum bisa dimintai keterangan. Sebab, sedang mengikuti video konfrens bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diruang Sekretaris Kabupaten (Sekab). (m1/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB