Jumat, 28 Agustus 2026

Pembangunan Pasar Sentral Laworo Terkendala Lokasi 

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Senin, 22 Februari 2021 | 07:13 WIB
  Pakhrun   LAWORO - Impian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Muna Barat (Mubar) membangun pasar sentral Laworo terus diwacakan. Instansi yang kini dinakodai Pakhrun itu, tak berhenti melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait memfinalkan pusat jual beli masyarakat. Kabar terbaru, pembangunan pasar modern itu, masih terkendala dengan lokasi. Sejatihnya, lokasi pembangunan pasar modern telah ditentukan di Lombu Jaya Kecamatan Sawerigadi sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ada 10 hektarr areal itu bisa digunakan. Apalagi, pembangunan pasar tipe A, hanya membutuhkan 5 hektar saja berdasarkan ketentuan. Kendati begitu, instansi terkait belum bisa berbuat banyak. Melainkan, pemerintah setempat sudah menghibahkan lokasi itu, demi pembangunan pasar sentral. "Lokasinya itu, sudah ada. Pembangunannya dilakukan di Lombu Jaya. Hanya, kita menunggu saja hibah dari pemerintah," kata Pakhrun, akhir pekan lalu. Belum adanya hibah dari pemerintah, Pakhrun mengaku, kementerian tak berani menggelontorkan anggaran miliaran rupiah, kalau lokasi pembangunan pasar tidak memiliki kedudukan hukum alias sertifikat tanah. Makanya, saat ini pula, pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemkab. "Kita minta Pemkab untuk buatkan hibahnya. Setelah itu ada, kami pihak dinas melanjutkan di pertanahan untuk disertifikatkan. Kalau sudah begitu, jelas menjadi aset daerah. Kalau sudah ada sertifikat, kementerian tidak ragu mengeluarkan dananya," terangnya. Nah dengan begitu, kata Pakhrun, selanjutnya dilakukan komunikasi lagi di kementerian. Dengan harapan, 2021 ini, sudah diberi sinyal pembangunannya. "Mudah-mudahan bisa terealisasi tahun ini. Kalau bisa cepat dipenuhi ini, In Sya Allah, tahun ini bisa terealisasi pembangunan pasar modern," pungkasnya. (m1/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X