LM Rusman Emba ST
RAHA- Pemerintah Kabupaten Muna sedang mengusulkan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 401 Miliar melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dikonfirmasi jurnalis Rakyat Sultra, pekan lalu, Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan bahwa usulan pinjaman tersebut masih berproses.
Terkait hal itu Pemkab Muna telah melakukan komunikasi dengan pihak PT SMI dan Kementrian Dalam Negeri sebagai lembaga yang kompeten untuk menyetujui pinjaman tersebut.
Rusman Emba mengatakan, pinjaman tanpa bunga itu rencananya akan digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Muna, salah satunya adalah infrastruktur jalan dan air bersih.
"Kami sudah melakukan komunikasi, baik dengan PT SMI maupun Kemendagri. Prinsipnya mereka merespon pinjaman ini karena penggunaannya untuk kegiatan pembangunan infrastruktur. Jadi mereka sangat tertarik," kata Rusman.
Mantan senator DPD RI ini menyebutkan sejumlah infrastruktur yang akan didanai oleh pinjaman ini diantaranya, jalan, air bersih, rumah sakit, pembangunan pabrik, serta membangun sarana prasarana untuk mensejahterakan masyarakat.
Persoalan infrastruktur jalan kata Rusman tak bisa hanya mengandalkan APBD. "Persoalan jalan yang ada di kecamatan-kecamatan sudah banyak yang rusak. Kalau kita menunggu APBD maka akan memakan waktu yang cukup lama baru bisa dituntaskan," ucapnya.
Kemudian persoalan rumah sakit, Pemkab Muna akan menambah satu bangunan khusus untuk ruang perawatan pasien dengan kondisi penyakit yang sangat menular, seperti Covid-19.
"Bangunan isolasi pasien Covid-19 yang ada di RSUD Muna saat ini masih menyatu dengan bangunan lain meskipun ada sekat. Kita akan bangun satu gedung baru yang terpisah, khusus untuk penyakit sangat menular seperti Covid-19 ini," jelasnya.
Pinjmaan Rp 401 M ini juga diproyeksikan untuk membangun kembali Stadion Paelangkuta Raha. "Pembangunan stadion juga masuk dalam rencana pinjaman Rp 401 M ini," pungkasnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB