Kepala BNNP Sultra, Brigjenpol Sabaruddin Ginting SIK bersama Kepala BNNK Muna, La Hasariy, SKM,M.Kes saat kunker di Muna, Rabu (3/2/2021). Foto: Isra/Rakyat Sultra.
RAHA-Mengawali tahun 2021 ini Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, SIK melakukan rangkaian kunjungan kerja (kunker) di beberapa daerah, salah satunya di Kabupaten Muna.
Saat kunker di Muna, Rabu (3/2/2021), Sabaruddin Ginting mengkampanyekan war on drugs atau perang melawan narkoba. War on drugs adalah jargon Kepala BNN RI yang baru, Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M.
Dihadapan Kepala BNNK Muna dan seluruh petugas dan staf BNNK Muna, Sabaruddin Ginting menekankan bahwa misi war on drugs ini harus sukses dilaksanakan. BNNP Sultra kata dia telah melakukan break down tentang langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menyukseskan war on drugs ini.
Pertama kata Sabaruddin adalah melakukan optimalisasi kinerja. "Artinya, jangan kita bekerja biasa-biasa saja, tapi kita harus bisa bekerja secara maksimal sehingga kinerja kita memiliki daya ungkit keberhasilan, bukan sekadar melaksanakan kegiatan seperti yang lalu-lalu," jelasnya.
Terkait optimalisasi kinerja ini BNN kata Sabaruddin melakukan dua pendekatan, yakni pendekatan lunak melalui sosialisasi,advokasi dan asistensi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta memasang brosur tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi strategis.
Kemudian pendekatan keras terkait dengan pencapaian target pengungkapan kasus. "Pendekatan lunak dan keras harus jalan," tegasnya.
Selain optimalisasi kinerja, Sabaruddin menyampaikan pentingnya meningkatkan sinergitas internal dan eksternal. Sinergitas internal terkait kekompakan tim dalam melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tugas pokok dan fungsi BNN.
"Kepala BNNK Muna tak bisa bekerja sendiri tetapi harus didukung full oleh staf BNNK Muna," ucapnya.
Selain kuat secara internal, BNNK Muna juga harus mampu bersinergi dengan instansi lain dan pemerintah daerah untuk membantu menyukseskan tugas BNNK Muna dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Tak kalah pentingnya adalah bagaimana mendorong implementasi Program Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), baik di lingkungan masyarakat, swasta maupun pemerintah.
Sementara itu Kepaka BNNK Muna, La Hasariy, SKM,M.Kes menyampaikan bahwa BNNK Muna telah melakukan upaya kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dengan realisasi 100 persen. Kemudian kegiatan sosialisasi P4GN di lingkungan pendidikan, swasta, pemerintah dan masyarakat sebanyak 51 kali, serta sosialisasi Inpres No.2 tahun 2020 sebanyak 18 kali.
Hasariy juga menyampaikan, dari 36 instansi pemerintah yang ada di lingkup Pemkab Muna, sudah ada 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggelar sosialisasi, 23 OPD telah membuat regulasi dan membentuk satgas antinarkoba serta tujuh OPD yang telah menggelar kegiatan tes urine.
Tak kalah pentingnya bahwa saat ini Raperda P4GN sudah masuk dalam pembahasan Perda di DPRD Muna dan tinggal menunggu paripurna untuk disahkan menjadi peratiran daerah (perda). (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB