Rustam
RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah menganggarkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) sebesar Rp 1,9 Miliar untuk 60 desa yang akan ikut pilkades serentak di Kabupaten Muna tahun 2021 ini.
Namun DPMD belum bisa merilis nama-nama desa tersebut. Dikonfirmasi jurnalis Rakyat Sultra, Kepala DPMD Muna menerangkan, rilis 60 nama desa yang akan pilkades serentak masih menunggu selesainya perumusan Peraturan Bupati (Perbup) Muna tentang pemilihan kepaka desa (pilkades) sebagai petunjuk operasional teknis di lapangan.
Terkait permusuan Perbup, DPMD Muna telah mengagendakan rapat bersama dengan Asisten I Setda Muna, Inspektorat dan Bagian Hukum, Senin (1/2/2021) untuk membahas dan mempelajari rancangan Perbup yang telah disusun oleh DPMD.
"Sudah ada agenda pertemuan kami dengan Asisten I, Inspektorat dan Bagian Hukum untuk mempelajari rancangan Perbup yang telah kami susun agar Perbup yang dilahirkan ini benar-benar baik, untuk itu butuh arahan dan bimbingan dari semua stakeholder," kata Rustam.
Sebelum merilis nama-nama desa yang akan ikut pilkades serentak, Rustam akan memberi laporan secara tehnis kepada Bupati Muna terkait 60 nama desa yang akan ikut pilkades serentak gelombang pertama.
"Secara tehnis saya akan menyampaikan laporan kepada pak bupati tentang desa-desa yang akan ikut pilkades serentak. Setelah Perbup selesai dirumuskan, kami akan segera merilis 60 nama desa yang akan ikut pilkades serentak 2021," ucapnya.
Dalam menentukan 60 nama desa prioritas yang akan ikut pilkades, DPMD memiliki dua kriteria, dimana kriteria pertama adalah desa-desa yang masa jabatan kepala desa defenitifnya paling lama berakhir, sehingga untuk mengatasi kejenuhan masyarakat maka harus segera menyelenggarakan pilkades.
Kriteria kedua adalah diprioritaskan untuk desa-desa yang mengalami gejolak di desanya sehingga harus segera melahirkan kades defenitif untuk menuntaskan persolan dan gejolak yang ada di tengah-tengah masyarakat desa tersebut. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB