Drs La Ode Matalana,M.Si
RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna tak hanya akan menaikkan tipe sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun juga akan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Terkait rencana tersebut, Pemerintah Provinsi telah menyetujui pembentukannya. Hal itu ditandai dengan selesainya proses evaluasi usulan pembentukan Dinas Damkar Muna yang dilakukan oleh Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Pemprov Sultra.
Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Kepala Bagian Ortala Setda Muna, Drs La Ode Matalana, M.Si menandaskan, usulan pembentukan Dinas Damkar telah dibahas di Komisi I dan disetijui melalui rapat gabungan komisi DPRD Muna bersamaan dengan usulan kenaikkan tipe SKPD lingkup Pemkab Muna.
Terkait pembentukan Dinas Damkar kata Matalana sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) No.16 tahun 2020 tentang nomenklatur pembentukan Dinas Penanggulangan dan Kebakaran provinsi dan kabupaten.
Terkait usulan Dinas Damkar di Muna, Pemkab Muna mengusulkan sebagai Dinas tipe C, dua bidang dan sati sekretaris.
"Untuk pembentukannya ini tinggal menunggu diparipurnakan di DPRD Muna, selanjutnya dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk petunjuk operasionalnya," pungkas Matalana. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB