Bahtiar Baratu
RAHA - Tantangan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Muna makin hari semakin berat, terutama dalam melakukan tindakan penertiban dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Untuk menambah kekuatan, tahun ini Sat Pol PP Muna kembali melakukan rekruitmen personil baru sebanyak 100 orang.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu, Kamis (7/1/2021). "Proses rekruitmen sementara berlangsung" kata Bahtiar. Ia mengatakan, kebijakan tersebut telah direstui oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba,ST.
Dengan demikian maka kekuatan personel Sat Pol PP Muna akan berjumlah 470 orang, termasuk didalamnya adalah petugas pemadam kebakaran.
Dengan adanya penambahan personel, maka tahun ini Sat Pol PP sudah bisa menempatkan personilnya di setiap kecamatan. Rencananya, empat orang per kecamatan yang akan bertugas menjaga Kamtibmas di wilayah tugasnya bekerjasama dengan Tripika di kecamatan.
Sebagai konsekuensi penambahan personil, Pemkab Muna kata Bahtiar telah mengalokasikan anggaran untuk penambahan personil Sat Pol PP tersebut. "Anggaran honor mereka akan disediakan dalam APBD 2021, setiap personil Rp 1 juta per bulan. Mereka akan dikontrak selama satu tahun lamanya,"tegasnya.
Disinggung soal puluhan honorer yang dirumahkan, Bahtiar menegaskan bahwa hal itu sah-sah saja dilakukan, dimana Pemkab Muna memiliki kewenangan untuk memutuskan kontrak, setelah dilakukan proses evaluasi. "Setiap 31 Desember kita lakukan evaluasi. Bagi anggota yang tak disiplin dan tak loyal, kontraknya kita putuskan," jelasnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB