Drs La Mahi
RAHA - Pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan sedang menggulirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemberian pinjaman tanpa bunga kepada daerah-daerah terdampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai langkah antisipasi pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Muna termasuk salah satu daerah yang tertarik untuk ikut serta dalam program tersebut.
Dikonfirmasi jurnalis Rakyat Sultra, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupate Muna, Drs La Mahi mengungkapkan bahwa Pemkab Muna akan mengajukan pinjaman tanpa bunga senilai Rp 400 Miliar tahun 2021 ini.
"Pemkab Muna telah mengajukan pinjaman senilai Rp 400 M,"sebut Mahi. Pinjaman tersebut akan dikembalikan dalam jangka waktu delapan tahun lamanya.
Terkait penggunaan dana Rp 400 M tersebut, Mahi menjelaskan bahwa anggaran itu akan digunakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur sebagai upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh wilayah tanah air.
"Dana ini akan digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur yang ada di daerah," sebutnya.
Dengan demikian, pinjaman ini diharapkan dapat memulihkan demand atau permintaan masyarakat serta peningkatan suplai barang dan jasa yang dapat mempercepat perputaran perekonomian masyarakat. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB