La Ode Muhammad Askar Adi Jaya
RAHA - Pasca pleno penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna, Rabu (16/12), salah satu pasangan calon (palson) yang ikut dalam kontestase pilkada Muna, LM Rajiun tumada-H La Pili (RAPI) resmi mendaftarkan gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (18/12) pukul 21.32 WIB dengan No.54/PAN.MK/AP3/12/2020.
Namun demikian, MK masih memberi waktu bagi pemohon dalam hal ini paslon yang menggugat hasil pilkada untuk melakukan perbaikan permohonan yang dimohonkan di MK, sampai tanggal 4 Januari 2020 sesuai PMK No.8 tahun 2020.
Dengan demikian, Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK), salah satunya adalah gugatan pilkada Muna, akan ditentukan tanggal 18 Januari 2021 mendatang, apakah dilanjutkan ke proses persidangan (Diregistrasi) atau dihentikan (Tidak Diregistrasi).
Anggota KPU Muna, La Ode Muhammad Askar Adi Jaya menegaskan bahwa pada prinsipnya, KPU Muna siap menghadapi gugatan PHPU di MK. "Terhadap perkara yang diregister MK berarti akan berlanjut ke persidangan PHPU MK. KPU Kabupaten yang terdapat perkara yang diregister MK sudah bersiap menghadapi persidangan PHPU di MK. Apa yang menjadi dalil pemohon, KPU Muna siap menjawab sesuai fakta yang ada,"tegas Askar.
Lanjutnya, juga terkait salinan permohonan pemohon kepada termohon (KPU), akan disampaikan tanggal 18 sampai dengan tanggal 19 Januari 2021. Kemudian pemberitahuan untuk jadwal sidang pertama kepada masing-masing pihak, baik kepada pemohon, termohon maupun kepada Bawaslu, dijadwalkan tanggal 18 sampai tanggal 20 Januari 2021.
"Bagi KPU kabupaten yang tidak memiliki perkara yang teregistrasi di MK, berarti dapat melanjutkan ke tahapan pilkada berikutnya, yaitu penetapan pasangan calon terpilih,"jelas Askar. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB