Jumat, 28 Agustus 2026

Cegah Kecurangan Perhitungan Suara, KPU Gunakan Aplikasi SIREKAP

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Kamis, 26 November 2020 | 17:37 WIB
Anggota KPU Muna, Moh. Ichsan RAKYAT SULTRA.COM, RAHA - Ada hal yang berbeda dalam proses perhitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna kali ini. Di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunkaan aplikasi SIREKAP untuk menginput perolehan suara masing-masing pasangan calon. Selain menginput angka-angka, petugas KPPS (KPPS 2) akan langsung memotret Formulir C hasil KWK plano. Anggota KPU Muna, Moh. Ichsan menjelaskan, hasil rekapitulasi suara di TPS langsung disampaikan ke KPU melalui aplikasi tersebut dan dipantau langsung oleh KPU RI, sehingga tidak ada lagi ruang bagi siapapun untuk mengutak atik hasil perolehan suara tersebut. "Setelah direkap, hasilnya langsung difoto dan dikirim ke KPU melalui aplikasi SIREKAP. Ketika ada perolehan suara yang dipersoalkan di TPS kita tinggal klik TPS nya di aplikasi SIREKAP untuk membuka datanya. Jadi tidak ada ruang untuk melakukan kecurangan,"kata Ichsan. Kemudian, bagi saksi pasangan calon, wajib mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor hand phone (hp), selain surat mandat dari paslon. "Nomor hp dan NIK ini akan diregistrasi melalui aplikasi SIREKAP. Salinan hasil rekapitulasi juga akan diberikan kepada masing-masing paslon melalui saksi,"pungkasnya. Ichsan menandaskan, penggunaan aplikasi SIREKAP harus benar-benar savety, dimana operator SIREKAP (KPPS 2) yang akan memegang paswordnya. "Hanya KPPS 2 yang tahu paswordnya. Paswordnya akan diperbaharui terus , dan tanggal 9 Desember nanti KPU RI akan mengirimkan pasword baru untuk menjaga kemanan penggunaan aplikasi ini sehingga tidak mudah diretas,"pungkasnya (sra)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB

Terpopuler

X