Munsir Salam
RAHA - Pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna kini menjadi perhatian serius sejumlah pihak, khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pihak yang menjadi wasit jalannya pilkada di Muna.
Rabu (7/10/2020), Komisioner Bawaslu Sultra, Munsir Salam melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Muna. Kordiv Pengawasan Bawaslu Sultra ini mengungkap indeks kerawanan pilkada Muna 2020. Ia menyebutkan, ada dua hal yang berpotensi rawan terjadi di pilkada Muna, yakni money politik (politik uang) dan keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau netralitas ASN.
"Kami sudah petakan, untuk Muna, indeks kerawanan paling tinggi adalah money politik dan netralitas ASN," sebut Munsir.
Prediksi tersebut bukan tanpa dasar. Munsir menerangkan, pertarungan pilkada Muna yang berlangsung head to head ini melibatkan calon petahana (Bupati Muna,LM Rusman Emba) yang memungkinkan bisa menggerakan ASN untuk terlibat dalam kerja-kerja politik. Demikian pula dengan pesaingnya, LM Rajiun Tumada adalah Bupati Muna Barat yang juga memiliki pengaruh untuk melibatkan ASN Mubar dalam kegiatan politik.
Menyikapi hal ini, Bawaslu akan terus meningkatkan pengawasan dan mengingatkan pasangan calon dan Plt bupati agar bersama-sama mengawasi ASN agar tak terlibat dalam kegiatan politik praktis di pilkada Muna.
"Kami terus memantau kegiatan ASN di media sosial," sebutnya.
Munsir lagi-lagi mengingatkan para ASN agar tak melibatkan diri dalam kegiatan politik, sebab ada sanksi tegas jika ASN terbukti melanggar, termasuk konsekuensi hukum bagi palson itu sendiri.
"Sanksinya kode etik, bahkan bisa dipidana apabila terlibat dalam masa kampanye sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 10 /2016. Begitu juga dengan kepala daerah, pejabat dan petahana sebagaimana diatur pada pasal 71 UU nomor 10 tahun 2016," terangnya.
Olehnya itu Munsir menitip pesan kepada Bawaslu Muna agar tetap menjaga profesionalitas dan menindaklanjuti setiap temuan dan laporan yang diadukan ke Bawaslu Muna. Gayung bersambut, Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim mengatakan, pihaknya terus memantau gerak gerik para ASN termasuk aktifitas mereka di media sosial. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB