Cahwan
RAHA-Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) tanggal 9 Desember mendatang, suhu politik di Kabupaten Muna mulai memanas. Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan, mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Muna agar tidak menciptakan bibit-bibit kegaduhan jelang pilkada Muna.
Hal itu ditegaskan Cahwan menyikapi fenomena empat orang tenaga honorer Sat Pol PP Muna yang dipecat lantaran dituding terlibat dalam kegiatan politik praktis, serta maraknya mutasi pada sejumlah SKPD melalui nota tugas.
"Saya minta kepada para kepala dinas, kepala badan dan kepala kantor, agar tidak menciptakan bibit kegaduhan jelang pilkada Muna, salah satunya adalah melakukan tekanan melalui pemecatan honorer dan mutasi melalui nota tugas," kata Cahwan mengingatkan.
Politikus Partai Demokrat ini sangat menyayangkan sikap Kepala Sat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu yang memecat anggotanya karena kerap kedapatan nongkrong di rumah salah satu tim sukses.
"Ini sangat disayangkan, apalagi yang dipecat ini sudah mengabdikan diri di Sat Pol PP puluhan tahun," tandas Cahwan.
Juga terkait mutasi yang dilakukan dalam bentuk nota tugas, hal ini kata Cahwan dapat mengundang kegaduhan di tahun politik ini.
"Jika nota tugas itu diterbitkan karena alasan kebutuhan saya kira tidak masalah, tapi jangan sampai berdasarkan subjektifitas maka itu harus dihentikan," tegasnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Muna Barat ini mengatakan, dirinya akan mengusulkan kepada DPRD secara kelembagaan agar segera digelar rapat kerja dengan mitra komisi DPRD Muna, untuk mengingatkan dua hal penting tersebut.
"Hal ini harus segera disikapi, DPRD Muna harus menggelar rapat dengan mitra komisinya (SKPD), agar bibit-bibit kegaduhan ini bisa diantisipasi," ucapnya.
Cahwan mengajak seluruh kepala SKPD untuk menciptakan konduktifitas masyarakat jelang pilkada.
"Mari kita sama-sama ciptakan situasi yang ko dusif jelang pilkada ini, jangan ciptakan bibit-bibit kegaduhan,"pintanya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB