Kubais
RAHA - Sejumlah kalangan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna untuk menambah prosedur pelaksanaan tes narkoba, bukan hanya tes urine tapi ditambah dengan uji darah dan rambut bagi pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Muna yang akan mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) Muna 2020.
Menyikapi hal itu Ketua KPU Muna, Kubais menegaskan bahwa untuk prosedur pemeriksaan narkoba pada masing-masing balon kada, berlaku sama di seluruh Indonesia, mengikuti Surat Keputusan (SK) Ketua KPU RI Nomor 42/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang pedoman teknis standar kemampuan jasmani dan rohani serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020.
"Standar pemeriksaan narkoba bagi balon kada itu sama untuk seluruh Indonesia, sudah dijelaskan dalam keputusan Ketua KPU RI," tegas Kubais.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa terkait prosedur pelaksanaan tes narkoba ini KPU sudah meneken memorandum of Understanding (MoU) dengan BNN Sultra.
"Bagaimana standar dan prosedur pemeriksaannya, sudah kami sampaikan di BNN yang diatur oleh Keputusan Ketua KPU RI. Secara tekhnis kami sudah sampaikan, kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan kesehatan itu tanggal 12 Septemberendatang,"tandasnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB