1.500 paket sembako Balasa didistribusi ke pelaku ekonomi kreatif di Kota Kendari dan Kabupaten Muna Barat.
KENDARI - Ratusan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) yang tergabung dalam Forum UKM-IKM Provinsi Sultra mendapat bantuan Balasa dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Terdapat 1.500 paket Sembako (Balasa) akan didistribusikan kepada pelaku UMKM di Kota Kendari dan Kabupaten Muna Barat
Ketua Forum UKM IKM Sultra, H. Abdul Hakim, SE., M.Si,mengatakan bantuan balasa peruntukannya untuk pelaku pariwisata dan ekraf yang merupakan kerja sama antara Kementerian Pariwisata bersama Komisi X DPR RI.
Dia mengatakan, bantuan Balasa itu diserahkan secara simbolik oleh anggota DPR RI Komisi 10, Dra Hj Tina Nur Alam MM kepada Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Sultra, Dr Ir Igede Panca MPd di Kantor Dinas Pariwisata Sultra disaksikan Kepala Seksi Pembiayaan Teknologi Finansial Kemenparekraf, Indriani D. Laratu, Dihadiri para pendamping bantuan Balasa.
Dosen STIE 66 tersebut menuturkan paket bantuan BaLaSa ini merupakan salah satu program Kemenparekraf dalam mengatasi dampak covid 19 yang disasarkan bagi pelaku usaha ekonomi kreatif yang ada di Sultra.
"Paket bantuan kali ini besarannya masih kurang dan cakupan wilayahnya masih terbatas, yang seharusnya 17 kabupaten/kota yang ada di Sultra dapat tersentuh dan tidak menampik hal ini juga terkait jarak tempuh dan Medan yang dihadapi cukup sulit dalam distribusi paket tersebut namun kota Kendari dan kabupaten Muna Barat sudah mewakili sementara ini untuk daratan dan kepulauan," jelasnya, Jumat (14/8/2020).
Untuk diketahui bantuan BaLaSa ini berjumlah 1500 paket dengan hanya 2(dua) titik daerah yakni Kota Kendari dan Kabupaten Muna Barat. Kegiatan ini juga diserahkan secara simbolis dan turut dihadiri dari perwakilan Kemenparekraf, Dinas Pariwisata Sultra, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat, Forum UKM-IKM Sultra, dll. (p2/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB