Hanura Muna Solid Menangkan Syarifuddin Udu-Hasid Pedansa di Pilkada Muna.
RAHA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No: 077/B.3/DPP-Hanura/VII/2020 tentang calon Bupati dan wakil Bupati Muna Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2020-2024 yang mengusung pasangan Sayrifuddin Udu dan Abdul Hasid Pedansa (SU-HP).
Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari kader dan simpatisan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Muna. Hal ini ditandai dengan getolnya gerakan konsolidasi masif yang dilakukan oleh kader maupun simpatisan DPC Hanura Kabupaten Muna diberbagai tingkatan untuk mendukung sekaligus memenangkan pasangan Syarifuddin Udu-Abdul Hasid Pedansa di pilkada Muna tanggal 9 Desember mendatang.
Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Muna, La Saemuna menegaskan, kader dan simpatisan DPC Hanura Kabupaten Muna tetap solid untuk mendukung sekaligus memenangkan pasangan Syarifuddin Udu-Abdul Hasid Pedansa.
"Pada Penyerahan rekomendasi Hanura tanggal 18 Juli, kami keder di kabupaten mendapat instruksi dari Ketua Umum (Ketum), Pak Oesman Sapta Odang melalui Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati untuk menjalankan misi partai memenangkan pasangan Syarifuddin Udu-Abdul Hasid Pedansa di pilkada Muna," katanya.
Lanjutnya, lima anggota DPRD Muna dari Fraksi Hanura saat ini kata Saemuna adalah representasi DPC Hanura Kabupaten Muna.
"Dari lima anggota DPRD Muna ini mendukung penuh keputusan DPP. Tak ada satupun dari lima anggota DPRD Muna ini memberi pendapat dan pemikiran lain di luar putusan DPP. Putusan DPP adalah final dan wajib dilaksanakan,"tegas Saemuna
Pria yang juga menjabat Ketua DPRD Muna ini menjelaskan, putusan DPP sudah melalui kajian dan pertimbangan secara politis, dimana pasangan Syarifuddin Udu-Abdul Hasid Pedansa adalah figur ideal yang diyakini dapat memenangkan pertarungan pilkada Muna tanggal 9 Desember mendatang.
Kendati menjadi pendatang baru di kancah pilkada Muna, namun Syarifuddin Udu memiliki track record yang cukup baik dan cemerlang yang mampu memenangkan hati rakyat Kabupaten Muna.
"Posisi pak Syarifuddin Udu saat mendaftar di Hanura adalah sebagai kader Hanura," ungkapnya.
Sementara itu terkait dengan pernyataan Ketua Tim Penjaringan Calon (TPC) DPC Hanura Kabupaten Muna, la Irwan yang menolak putusan DPP, Ketua OKK Hanura Kabupaten Muna, Irwan ,S.Pi menjelaskan bahwa pernyataan itu adalah pernyataan pribadi, bukan representasi Partai Hanura Kabupaten Muna.
"Sangat naif jika pernyataan pribadi seorang Irwan dapat merepresentasi pengurus dan kader DPC Hanura Kabupaten Muna. Saya kira pernyataan itu sangat minimalis, sebab ada ribuan kader dan simpatisan Partai Hanura Kabupaten Muna yang mendukung Syarifuddin Udu-Abdul Hasid Pedansa," tegasnya.
Legislator dua periode ini menegaskan, sebagai kader partai,putusan DPP wajib dijalankan, yakni mendukung dan memenangkan pasangan Syarifuddin Udu-Abdul Hasid Pedansa. "Yang tak patuh dengan putusan DPP sanksinya jelas, dilakukan pembinaan atau ditarik keanggotaannya dari Partai Hanura," ancamnya.
Ia mengatakan, tugas Irwan sebagai Ketua Tim Penjaringan Calon (TPC) Hanura Kabupaten Muna sudah tuntas dengan melahirkan tiga nama balon ke tim penjaringan calon provinsi dan pusat, yakni Syarifuddin Udu, LM Rusman Emba dan LM Rajiun Tumada.
"Yang memutuskan calon usungan Partai Hanura adalah kewenangan DPP Hanura. DPP memutuskan mengusung pasangan Sayrifuddin Udu-Abdul Hasid Pedansa," tegasnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB