Warga blokade jalan di desa korihi, Selasa (23/6/2020). Foto: Israel/rakyat sultra.
RAHA-Tuntutan pencopotan Kepala Desa Korihi Kecamatan Lohia, Wa Ode Rinaliah terus disuarakan oleh kelompok masyarakat Desa Korihi.
Setelah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Muna dan menyegel Balai Desa Korihi, dua pekan lalu, massa kemudian melakukan pemblokiran jalan Raha-Napabale, Selasa (23/6/2020). Akibatnya, akses jalan menuju obyek wisata Napabale 'lumpuh' total dan tak bisa dilewati kendaraan.
Aksi pemblokiran jalan tersebut menuntut realisasi janji Bupati Muna, LM Rusman Emba,ST yang akan mencopot Plt Kades Korihi.
"Pak bupati berjanji langsung kepada kami untuk mencopot Plt Kades Korihi. Janji itu diucapkan di Galampano ketika tokoh-tokoh masyarakat bertemu Bupati Muna di Galampano, pekan lalu. Saat itu pak bupati minta waktu untuk menyelesaikan persoalan Plt Desa Korihi, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan kapan janji itu direalisasikan," ucap Kasman.
Lanjutnya, masyarakat mendesak pencopotan Plt Kades Korihi, Wa Ode Rinaliah, lantaran diduga kuat melakukan tindakan dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp130 juta sesuai hasil audit Inspektorat.
"Masyarakat sudah resah dengan ulah Pkt Kades Korihi yang bebas mondar mandir di desa kami. Segel Balai Desa kita telah buka sejak pak bupati mengucapkan janji akan mencopot Plt Kades Korihi," ucap Kasman.
Kasman menegaskan, aksi pemblokiran jalan akan terus dilakukan hingga Bupati Muna mencopot Plt Kades Korihi, Wa Ode Rinaliah.
Sementara itu Bupati Muna, LM Rusman Emba yang diwawanrai jurnalis Rakyat Sultra, Jumat (19/6/2020) menegaskan bahwa jika dalam sepekan ini tidak ada langkah-langkah penyelesaian persoalan di Desa Korihi, maka Rusman akan mengambil langkah-langkah.
"Konduktifitas wilayah tentu jadi skala prioritas. Jika tidak ada langkah-langkah penyelesaian masalah, maka akan ada pemikiran lain (mencopot Plt Kades Korihi_red)," tegas Rusman. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB