LM Rusman Emba
RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna akan mengalihkan anggaran bantuan sosial (Bansos) untuk membantu pedagang pasar sentral laino yang menjadi korban kebakaran pada Jumat (5/6/2020). Hal itu disampaikan oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba,ST ketika dikonfirmasi jurnalis Rakyat Sultra, Selasa (9/6/2020).
Orang nomor satu di Muna ini menyebutkan, setiap pedagang akan diberikan bantuan sebesar Rp 5 juta untuk membantu proses pemulihan ekonomi para pedagang korban kebakaran. Anggaran ini kata Rusman tentunya akan dibicarakan dengan DPRD Muna terkait mekanisme pengalihannya
"Saya telah menyiapkan bantuan Rp 5 juta per orang hasil refokusing APBD tahap dua. Jadi anggaran Bansos akan kita alihkan untuk membantu pedagang. Hal ini akan kita bicarakan dengan DPRD bagaimana mekanismenya," kata mantan senator DPD RI ini.
Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi dan validasi jumlah pedagang Pasar Sentral Laino yang jadi korban kebakaran.
"Jumlah pedagang 678 orang ini akan diverifikasi kembali. Sistim pendataan tetap mengacu pada buku besar ditambah data dari juru tagih di pasar,"ucapnya.
Pascakebakaran pasar, Rusman telah menemui para pedagang dan melakukan pertemuan membahas persoalan relokasi.
"Untuk sementara kita maksimalkan dulu bangunan yang tersedia (pasar modern), kemudian 100 lebih lods yang baru dibangun. Kita juga menyiapkan Pasar Labora untuk menampung para pedagang," paparnya.
Dalam sepekan ini Pemkab Muna akan menuntaskan proses pendataan dan verifikasi pedagang untuk selanjutnya dilakukan relokasi.
Sementara itu Ketua DPRD Muna, La Saemuna mengungkapkan bahwa dewan belum menerima penyampaian dari Pemkab Muna soal pengalihan anggaran Bansos untuk bantuan pedagang.
"Belum ada penyampaian dari Pemda," kata Saemuna ketika dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020). (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB