Kondisi Gedung Baru Pasar Sentral Laino yang sunyi tanpa pedagang yang menjual.
RAHA-Sejak diresmikan pada Februari 2020 lalu, kondisi los bangunan baru Pasar Sentral Laino masih sepi dari aktifitas jual beli. Dikabarkan dari 501 pedagang yang telah memegang kunci los hanya beberapa saja yang ditempati secara permanen tersebut.
Pantauan rakyatsultra.com pada Senin (11/5/2020) hanya beberapa pedagang emas, tukang gigi dan penjual pecah belah yang menempati lods. Sementara untuk kondisi pembeli sangat sepi.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Muna akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan para pedagang yang belum masuk berjualan di dalam lods.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muna, La Ode Darmansyah menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyisir los-los yang belum ditempati oleh pedagang.
"Kita sudah bentuk tim. Kami akan turun melakukan penyisiran siapa-siapa saja yang belum menempati los yang telah dibagikan," tegas Darmansyah.
Mantan Plt Kadis PMD Muna ini bilang, Pemkab Muna akan mengambil alih kepemilikan los jika kurun waktu tiga bulan terakhir tak ditempati.
"Ancaman" Pengambilalihan ini juga sesuai surat pernyataan yang dibuat 501 pedagang, bahwa jika tiga bulan sejak diresmikan tak juga menempati los yang dibagikan, maka pedagang tidak keberatan losnya diambil alih kembali oleh Pemkab Muna.
"Pegangan kami adalah surat pernyataan. Tanggal 10 Mei 2020 deadline waktunya. Makanya, kami akan turun melakukan penyisiran. Los yang tidak ditempati selama tiga bulan kami akan segel dalam artian kita ambil alih kembali," tegasnya.
Ketika los tersebut tak ditempati, Disperindag menganggap bahwa pedagang tersebut tak berkeinginan menempati los dan akan segera dialihkan kepada pedagang lain yang ingin berjualan di dalam los. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB