Warga menerima bantuan dari BLT dari Bupati Muna Barat.
LAWORO, RS - Bupati Muna Barat (Mubar) La Ode M Rajiun Tumada menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap warga di Kecamatan Tiworo Tengah secara simbolis. Itu artinya, penyerahan tersebut sebagai tanda dimulainya penyaluran bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD). Warga akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu perbulannya selama tiga bulan alias masa tanggap darurat Covid-19.
Bupati Mubar La Ode M Rajiun Tumada mengatakan, penyerahan BLT sudah diserahkan langsung dengan jumlah yang cukup jelas yakni sebesar Rp 600 ribu per satu bulan. Dengan nominal itu, ia tak menginginkan ada oknum yang melakukan pemotongan duit meski sebesar Rp 10 ribu saja. Jika ditemukan, dirinya langsung merekomendasikan pemecatan. "Pemberian dana BLT ini dilakukan se Indonesia, berdasarkan intruksi Kemendes PDTT dan rujukannya jelas. Kurang Rp 10 ribu saja, lapor datang ke saya, saya akan berhentikan kepala desanya. Kita proses sesuai mekanisme. Saya akan keliling sampai 11 kecamatan, saya pantau. In Sya Allah, berjalan lancar," kata Bupati La Ode M Rajiun Tumada pasca menyerahkan BLT secara simbolis di masing-masing perwakilan desa, di Balai Desa Mekar Jaya Tiworo Tengah, Rabu (6/5).
Rajiun menerangkan, pemberian BLT dikhususkan bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian akibat dampak penyebaran Covid-19. Kendati begitu, warga yang telah menerima BLT dari DD, tak boleh lagi menerima bantuan PKH ataupun lainnya. Jika itu ditemukan, Rajiun juga bakalan memberikan sanksi. "Jangan sudah dapat BLT dapat lagi PKH. Saya akan ambil sampel tiap kecamatan. Saya sudah dapatkan indikasi itu. Kita akan proses sesuai aturan yang ada," terang mantan Kasat Pol PP Pemprov Sultra era Nur Alam ini.
Untuk itu, Rajiun menekankan, proses pemberian BLT ini, cukup jelas. Pemberian bantuan BLT sesuai kriteria yang sudah ditetapkan. Ada 14 poin penting sebagai acuan masyarakat yang berhak menerima bantuan. "Jadi gunakan sebaik baiknya. Ini hanya diberikan dalam bentuk tangkap darurat sampai Juni," imbuh Suami Hj Herlina Jie Susilawati Madek.
Dari 8 desa yang ada di kecamatan ini, hanya 7 desa yang lebih dulu menyalurkan BLT. Sementara desa Suka Damai belum bisa memberikan bantuan terhadap warga penerima. Hal itu, lantaran keterlambatan pendataan dari Bansos sehingga terjadi perubahan data dari Satgas Bansos yang masuk. "Jadi yang diverifikasi 7 desa dan sudah siap terima. Hanya desa Suka Damai saja yang belum masuk," kata Camat Tiworo Tengah La Kiro dalam sambutannya.
Ia merinci, setiap desa yang mendapatkan BLT. Untuk desa Wanseriwu dari 250 KK yang menerima sebanyak 140 KK dengan jumlah uang Rp 250 juta. Desa Labokolo dari 250 KK, yang menerima 109 KK dengan total Rp 196 juta. Desa Langku-Langku, dari 154 KK yang berhak menerima 39 KK dengan plot Rp 70 juta.
Selajutnya, desa Mekar Jaya dengan KK 480, yang menerima sebanyak 106 KK dengan anggaran Rp 190 juta. D sa Wapae Jaya ada 343 KK, yang menerima 108 KK dengan anggaran Rp 252 juta. Desa Mamuntu, dari 172 KK yang menerima 140 KK dengan anggaran Rp 252 juta. Kemudian, desa Lakabu dari 64 KK, yang menerima 31 KK dengan total anggaran Rp 55 juta.
"Jadi totalnya Rp 1,2 miliar lebih. Desa Suka Damai menyusul. Pemberian BLT ini tepat sasaran. Kemudian, ini sebenarnya, bukan saja warga miskin, tapi ada kegiatan masyarakat yang terputus gara-gara virus Corona," pungkasnya. (rs)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Agus Tohamba
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB