Rustam
RAHA, RS - Dinas Sosial Kabupaten Muna akhirnya menyerahkan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang memuat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Saat ini sudah ada 124 pemerintah desa di Kabupaten Muna telah mengantongi data penerima program tersebut.
Tak menunggu waktu lama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) langsung memerintahkan 124 desa untuk segera memvalidasi data masyarakat prasejahtera di desa, yang tidak masuk dalam DTKS untuk didata sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).
Kepala Dinas PMD, Rustam mengatakan pihaknya telah membuat penegasan kepada 124 desa di Muna agar segera merampungkan data penerima BLT DD dan menggelar Musyawarah desa khusus (Musdesus).
"Kendala kita selama ini adalah persoalan data. Alhamndulillah desa sudah peroleh data itu. Kemudian hari Senin (27 April) lalu, kami sudah membuat penegasan kepada desa untuk segera menggelar Musdesus," tegas Rustam.
Terkait musdesus ini Dinas PMD telah memberi batas waktu (deadline) bagi desa untuk menggelar Musdesus. "Deadline waktunya sampai hari Kamis, data penerima BLT DD sudah harus di Musdesuskan," tegasnya.
Terkait masyarakat prasejahtera penerima BLT DD, mutlak di luar data DTKS Dinsos. "Tanggal 21 April kami ada penegasan lagi dari Kemendes, yang ada namanya dalam DTKS tidak boleh disentuh dengan BLT DD," jelasnya.
Terkait waktu penyaluran BLT DD, Rustam menjelaskan, akan disalurkan secara serentak dengam BLT dari Dinas Sosial, agar tidak terjadi kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
"Setelah semua data penerima BLT Dinsos dan BLT DD klir, kita siap kucurkan BLT DD secara total di 124 desa," katanya.
Terkait transparansi dan memudahkan akses pengawasan dari DPRD, Rustam berinisiatif untuk menyerahkan soft kopy data penerima BLT DD kepada DPRD, sehingga penyaluran BLT ini dapat diawasi secara seksama dan tidak ada masalah dengan data dari Dinsos.
"Sebagai komitmen dalam hal transparansi, kami akan menyerahkan soft kopy hasil musdesus kami dari 124 desa kepada DPRD, agar bisa dilakukan pengawasan secara seksama," pungkasnya. (rs)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Agus Tohamba
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB