Ali Sadikin.
RAHA- Pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Zahrir Baitul bahwa Pemkab Muna dinilai tidak jujur dalam memberi informasi ke publik soal percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Muna, menuai reaksi dari Pemkab Muna.
Pemkab melalui Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Muna, Ali Sadikin menyarankan DPRD Muna agar tidak menyalahkan Pemkab Muna.
"Tidak perlu salahkan pemkab. Cukup introspeksi diri sudah sejauh mana kontribusi anggota DPRD Muna terhadap pencegahan covid-19 ini," jawab Ali Sadikin.
Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna ini mengatakan, pencegahan Covid-19 tidak bisa dilakukan hanya dengan ngomong doang, tetapi harus dicegah dengan tindakan nyata yakni tindakan preventif langsung di lapangan.
"Kalau anggota DPRD memiliki niat yang sama mencegah Covid-19, maka mari sama-sama gabung dengan satgas kabupaten untuk turun langsung di lapangan, supaya dipakaikan pakaian APD ketika ada yg terindikasi virus," tantangnya.
Ia berharap, DPRD bisa menghargai kinerja pemerintah daerah dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di mana di dalamnya ada gugus tugas dari Forkopimda dan gugus tugas kecamatan hingga desa yang selama ini bekerja siang dan malam mencegah Covid-19.
Kemudian persoalan tudingan ketidakjujuran Pemda dalam memberi informasi publik, Ali Sadikin menjelaskan bahwa pernyataan Bupati Muna, LM Rusman Emba, ST menanggapi pernyataan dari Wali Kota Makassar dan pernyataan Sekda Muna, hanya membantah pernyataan Wali Kota Makassar yang seolah-olah menyudutkan Muna sebagai klaster baru yang perlu diwaspadai. Sementara sumber paparan virus tersebut dari klaster Jawa, hanya kebetulan mereka transit di Muna.
"Yang positif terpapar Covid-19 di Muna saat ini juga berasal dari luar, dari klaster Bogor," sebutnya.
Olehnya itu ia meminta DPRD tak memberi stigma atau penilaian tidak jujur kepada Pemkab Muna dalam hal transparansi informasi dan edukasi publik.
"Sebenarnya yang tidak jujur itu yang omong doang, sengaja menyudutkan pemerintah," sentil nya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB