RAHA-Masyarakat pra sejahtera yang ada di desa-desa Kabupaten Muna terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) tak perlu cemas, sebab Pemerintah Kabupaten Muna telah menyiapkan anggaran untuk membantu perekonomian mastarakat melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan melalui Dana Desa (DD).S
Saat ini proses pendataan di desa-desa sementara berjalan oleh tim relawan desa. Masyarakat juga bisa pro aktif melaporkan diri ke pemerintah desa. "Pada Selasa (21/4/2020) hanya penyerahan BLT secara simbolis. Pads Rabu (23/4/2020) dilanjutkan dengan penyerahan di wilayah Muna Timur. Masyarakat yang telah kita berikan ini benar-benar telah dipastikan memenuhi kriteria masyarakat prasejahtera," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muna, Rustam, Rabu (23/4/2020).
Ia menerangkan, ada 13 kriteria masyarakat pra sejahtera. "Cukup memenuhi sembilan kriteria saja, sudah bisa masuk dalm kategori penerima BLT,"ucapnya.
Saat ini Dinas PMD telah meminta desa-desa yang telah mencairkan DD agar segera menyerahkan soft dan hard copy hasil penetapan musyawarah desa (musdes) masyarakat penerima BLT.
Ia menyebutkan, sudah ada sekitar 50 desa yang telah mencairkan DD tahap satu, selebihnya sementara dalam tahap proses pencairan.
"Pencairan DD menunggu hasil evaluasi yang melibatkan beberapa instansi, yakni Bappeda, Keuangan dan Hukum. Kita berharap pencairan DD sesegera mungkin," katanya.
Mantan Plt Kepala BKPSDM Muna ini menerangkan, Kabupaten Muna lebih cepat menyalurkan BLT karena Muna satu-satunya daerah yang menyiapkan dana jaga-jaga, Rp 100 juta per desa.
"Jadi setelah ada Permendes tentang alokasi anggaran BLT melalui DD, kita langsung gunakan dana yang tersedia, minimal kita bayar untuk bulan pertama sebesar Rp 600 ribu. Pembayaran BLT selanjutnya akan dilakukan secara bertahap di bulan Mei dan Juni mendatang,"terangnya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB