Jumat, 28 Agustus 2026

SKB Jadi Penentu Kelulusan CPNS Mubar

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 14 April 2020 | 13:32 WIB
La Ode Mahajaya
La Ode Mahajaya

-
La Ode Mahajaya LAWORO - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memang belum ada jadwal pasti dari pemerintah pusat. Kendati begitu, para pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berdasarkan hasil perankingan, mesti harus berusaha semaksimal lagi. Pasalnya, nilai SKB menjadi penentu mutlak kelulusan agar bisa menjadi abdi negara di Kabupaten Muna Barat (Mubar). Daerah yang dipimpin La Ode M Rajiun Tumada ini, menerapkan angka tertinggi untuk lulus menjadi pegawai. Sebab, nilai SKB itu sendiri mencapai 60 persen. Sementara, SKD hanya mencapai 40 persen saja. "Jadi, yang tertinggi di nilai SKD-nya itu belum aman. Karena penentu kelulusan itu, nilai tertinggi SKB yakni 60 persen. Kalau, pelamar hasil perankingan posisi pertama, lalu nilainya SKB terkalahlan dengan lainnya, bisa saja tidak lulus, begitu juga sebaliknya. Jadi penentu adalah nilai SKB," kata Kepala BKD Mubar, La Ode Mahajaya saat ditemui, Senin (13/4). Makanya, Mahajaya mengaku, semakin besar nilai yang dikumpulkan dalam SKB, maka semakin besar peluang kelulusannya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi, Mubar hanya menerapkan rekruitmen sampai SKB saja. "Kita hanya sampai pada SKB saja. Saya tidak tahu kalau daerah lain melalukan tes wawancara lagi. Jadi, kita hanya dua kali tes saja. Untuk tes SKB, kita juga terapkan sistem CAT. Dan itu dilakukan di Kendari. Lokasinya, di SMKN karena perjanjian dengan Pemprov, satu paket dengan SKD," terang mantan Kadinkes ini. Untuk itu, para pelamar yang lulus sebanyak 519, semua harus ikut tes untuk memperebutkan kuota 211 sesuai formasi yang diikuti. "Tapi sampai saat ini belum ada informasi dari BKN maupun Kemenpan soal kepastian tesnya. Karena, semua fokus terhadap pencegahan virus Corona. Mudah-mudahan, wabah ini cepat selesai, supaya ada kejelasan selanjutnya," pungkas Mahajaya. (m1/a/idu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X