Jumat, 28 Agustus 2026

KPU Tegur 17 PPS Bandel

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Senin, 19 Maret 2018 | 16:07 WIB

LAWORO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) memberikan sanksi teguran kepada 17 Panitia Pemungutan Suara (PPS), karena tidak menjalankan tugas penyelanggara tahapan Pilgub Sultra. Anggota KPUD Mubar, Muhamad Taufan mengatakan pemberian sanksi kepada 17 PPS itu karena tidak menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai penyelenggara dalam tahapan pemilihan Gubernur Sultra 2018. "Ada 17 PPS di Mubar yang kita sanksi. Mereka terdiri atas ketua dan anggota. Teguran itu diberikan karena 17 PPS tersebut tidak menghadiri sidang pleno daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kecamatan. Sanksi ini diberikan bukan persoalan suka atau tidak suka. Tapi jangan sampai akibat kinerja buruk oknum PPS itu mencederai demokrasi dalam hal ini pelaksanaan pilgub 2018 dan pemilu 2019. Kalau PPS ini sudah tidak serius, kami sarankan mundur saja," tegas Taufan saat ditemui di Kantor KPU Mubar, Sabtu (16/3). Kata dia, 17 anggota PPS yang dikenakan sanksi tersebut berasal dari Kecamatan Maginti, Tiworo Selatan, Lawa dan Kecamatan Barangka. Menurutnya, pemberian sanksi ini untuk mengingatkan agar memperbaiki kinerjanya. "Kita harapkan dari sanksi yang ada, mereka kembali menjalankan tugas dengan profesional sesuai aturan yang berlaku. Kita juga mengingatkan kepada PPS yang lain agar tetap melaksanakan tugas dengan baik. Supaya proses perhelatan pemilihan gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018 dan pemilu 2019 nanti berjalan sukses," ujarnya. (p1/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X