Jumat, 28 Agustus 2026

Rajiun Sudah Mundur, Dua Pj Bupati Belum

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Senin, 1 Agustus 2016 | 14:25 WIB

 

KENDARI - Pejabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada sudah resmi mengusulkan pengunduruan dirinya sebagai PNS. Bahkan permohonan itu, sudah mendapatkan disposisi Gubernur Sultra Nur Alam, sejak Jumat (29/7).

Namun dua Pj lainnya yakni Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) Mansur Amila dan Pj Bupati Buton Selatan (Busel) Muhammad Faisal, pengunduran dirinya belum sampai di BKD Sultra, apalagi mendapat disposisi Gubernur.

Pengunduran diri dari PNS menjadi syarat mutlak abdi negara yang maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada). Apalagi, tiga PJ Bupati tersebut akan maju di Pilkada 2017 mendatang.

"Yang sudah ada usulannya itu baru Pj Bupati Muna Barat, sejak Jumat lalu. Usulan pemberhentian diri dari PNS Pj Bupati Mubar itu sudah dapat disposisi gubernur," beber Kepala Bidang (Kabid) Pemberhentian dan Mutasi Pegawai BKD Sultra Kadir kepada koran ini.

Sementara, lanjut Kadir, dua Pj Bupati lainnya yakni Pj Bupati Buteng dan Busel belum diterimanya. Jika usulan keduanya telah masuk, pihaknya langsung melaporkan ke BKD untuk selanjutnya dilaporkan ke Gubernur Sultra.

Terpisah, Karo Pemerintahan Setprov Sultra La Ode Ali Akbar mengaku belum menerima usulan pemberhentian dari ketiga Pj bupati. Karena pengunduran diri Pj Bupati, wajib diusulkan jika yang bersangkutan mundur atau akan maju di Pilkada.

"Yang jelas sampai saat ini belum ada usulan yang masuk sama kita. Nah, tapi kalau mereka mundur dari PNS nya, maka otomatis statusnya dari Pj Bupati gugur dan harus mundur," tegas mantan Sekretaris Korpri Sultra ini.

Berbeda dengan status Mansur Amila Pj Bupati Buteng yang jadi Ketua DPD PAN Buteng, juga harus mundur dari pegawai, jika telah definitif secara hukum. Tetapi, dia mengaku hingga saat ini pula, Mansur Amila belum ditetapkan secara resmi sebagai Ketua DPD PAN Buteng.

"Kalau jadi ketua partai itu harus mundur dari pegawai dan itu wajib" kata Ali.

Diketahui, Pj Bupati Buteng Mansur Amila hingga kini belum usulkan pengunduran dirinya dari pegawai. Meskipun ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN Buteng. (cr3/b/ags)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB

Terpopuler

X