Jumat, 28 Agustus 2026

MK Putuskan Rusman Emba Bupati Muna Terpilih 2016 -2021

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Rabu, 27 Juli 2016 | 15:35 WIB

RakyatSultra.co.id- Mahkamah Konstitusi Menetapkan pasangan Rusman Emba - Malik Ditu sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Muna hasil Pilkada Putaran ke II Rabu (27/7/2016).

Bupati Rusman Emba dan Wakilnya Malik Ditu ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Muna. berdasarkan  perhitungan hasil perolehan  suara pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara  ulang tertanggal 19 juni 2016 .  Sesuai yang ditetapkan MK, pasangan Rusman Emba-Malik Ditu 47.587 suara, Arwaha-Samuna 5.382 suara dan Baharudin-La Pili 47.554 suara.(RS)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB

Terpopuler

X