KENDARI - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Jilid II Pilkada Muna didua Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah selesai. Hasilnya, pasangan Rusman Emba-Malik Ditu (Rumah Kita) menang dengan selisih 20 suara dari pasangan LM Baharuddin -La Pili (Dokter-Pilihanku). Menanggapi hal itu, Gubernur Sultra Nur Alam mengatakan, apapun hasilnya, itu sudah menjadi fakta. Kedua kandidat, baik pasangan “Rumah Kita” maupun pasangan “Dokter Pilihanku” harus berjiwa besar menerima hasil PSU. Meskipun, hasilnya belum final karena masih menunggu keputusan sesuai mekanisme dan tahapannya. “Apapun hasilnya saat ini, itu realitas yang terjadi. Kita berharap semua pihak menerima," ungkap Nur Alam usai buka bersama di Rujab Gubernur Sultra, Senin (20/6). Jika ada kekhawatiran akan ada PSU jilid III, menurut mantan Ketua DPW PAN Sultra ini, semua pihak punya hak mengajukan gugatan maupun proses hukum. Tetapi, itu dikembalikan kepada masing-masing pihak. Karena, sebagai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menangani hal tersebut. “Apakah itu (PSU lagi,) masih terbuka dan dimungkinkan, tentu kita tidak bisa masuk disitu, itu urusan pihak lain," kata Nur Alam. Tetapi, dia berharap, agar proses Pilkada di Muna segera berakhir dan tidak ada PSU jilid III yang akan digelar kembali. Sehingga pemerintah lebih konsen dalam melaksankan pembanguanan didaerah. “Kita berharap proses ini (pilkada Muna) segera usai. Kalau tidak, berarti kita juga gagal membangun demokrasi," terangnya. Olehnya itu, Nur Alam menuturkan, saat ini semua proses mulai dari tahapan pemilihan hingga perhitungan sudah selesai dan tinggal menunggu hasi keputusan KPU. Jika memang ada celah hukum diantara pihak-pihak yang bertarung, maka itu menjadi bagian lain. "Kewajiban kita mengajak semua pihak untuk menerima dan menahan diri. Tetapi kepada pemerintah pusat agar mengambil langkah bijak, agar kita tidak berlarut-larut melaksanakan pemilu," pinta Nur Alam. Mantan Ketua KONI Sultra ini berharap, agar pemerintah pusat mempertimbangkan, jika ada PSU selanjutnya di Muna. Karena konsekuensi Pilkada pemerintah harus mengurusi ketegangan sosial, anggaran dan juga penyelenggaraan pemerintahan yang kurang efektif akibat adanya mandat sementara yang diemban dibirokrasi. “Makanya, semoga ini segera berakhir dan pemerintah pusat segera mengambil kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan," tutur peraih Bintang Maha Putera ini. (rs)