Kendari, rakyatsultra.id – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) memimpin langsung upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di lingkup Polda Sultra pada Rabu (1/7/2026) di lapangan apel presisi Polda Sultra.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi seluruh personel sekaligus memetakan tantangan penegakan hukum ke depan yang kian dinamis.
Kapolda menekankan bahwa seiring melimpahnya potensi sumber daya alam, pariwisata, dan kemaritiman di Bumi Anoa, jaminan stabilitas keamanan dan iklim investasi yang sehat menjadi prioritas utama. Kendati demikian, jajaran kepolisian diminta tetap waspada terhadap potensi konflik sosial, unjuk rasa, kejahatan konvensional, hingga peredaran narkotika.
"Kita juga menghadapi transformasi kejahatan siber yang tidak lagi mengenal batas wilayah fisik. Kapasitas pengamanan infrastruktur digital dan literasi keamanan informasi harus terus ditingkatkan guna melindungi masyarakat di era konektivitas ini," tegas Kapolda Sultra.
Transisi KUHP Baru dan Keadilan Restoratif
Menghadapi fase transisi Sistem Peradilan Pidana dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Kapolda menginstruksikan seluruh jajaran penyidik di Polda Sultra dan Polres jajaran untuk memperkuat kapasitas yuridis.
"Pahami dengan cermat filosofi keadilan restoratif (*restorative justice*). Penegakan hukum di Sulawesi Tenggara tidak boleh hanya sekadar tajam, tetapi harus berkeadilan dan memberikan pemanfaatan nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Selain fungsi penegakan hukum, Kapolda menggarisbawahi peran Polri sebagai mitra pembangunan daerah. Polda Sultra berkomitmen penuh mendukung program prioritas pemerintah pusat, termasuk program ketahanan pangan dan program makan bergizi gratis.
Menurutnya, penguatan ekonomi masyarakat hanya bisa berjalan optimal jika didukung oleh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Untuk itu, sinergitas dengan Pemda, TNI, tokoh adat, tokoh agama, serta elemen masyarakat harus terus diperkuat.
Kepercayaan Publik Tembus 82,4%
Di akhir amanatnya, Kapolda Sultra memaparkan capaian positif berdasarkan hasil survei terbaru yang menempatkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri berada di angka 82,4%.
Ia mengingatkan agar persentase tinggi tersebut tidak membuat personel jemawa, melainkan menjadi motivasi untuk menjaga integritas.
"Jagalah kehormatan institusi. Tunjukkan sikap yang humanis dan bertanggung jawab. Hindari penyalahgunaan wewenang, tindakan arogan, atau perilaku apa pun yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat," pungkasnya.