metropolis

Rapat Koordinasi IDI Sultra, Momentum Mendorong Peningkatan Kualitas Indeks Demokrasi

Senin, 17 November 2025 | 16:14 WIB
(Dari kiri ke kanan), Kepala Kesbangpol Sultra Andriyan, Kartika Mulai Sari (perwakilan Kemendagri), Staf Ahli La Ode Fasikin dan Agus Pramono perwakilan BPS .

 

​Kendari, Rakyatsultra.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), sebuah upaya penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal dan nasional. Rakor dilaksanakan di Swissbel Hotel Kendari, Senin (17/11/2025). 
 
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
 
​Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik La Ode Fasikin dan secara resmi membuka acara dan menyoroti peningkatan signifikan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sultra.
 
​Dia menyebut skor IDI Sultra naik dari 69,93 pada tahun 2023 menjadi 77,03 pada tahun 2024.
​"Peningkatan ini membuktikan kematangan berdemokrasi dan mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan partisipatif di Bumi Anoa," katanya.
 
​Sekda menekankan bahwa IDI merupakan indikator vital untuk memotret perkembangan demokrasi, yang diukur melalui tiga aspek utama: Kebebasan, Kesetaraan, dan Kapasitas Lembaga Demokrasi.
 
​Pemerintah Provinsi berkomitmen mengoptimalkan peran Kelompok Kerja (Pokja) IDI untuk menjaga stabilitas politik dan memastikan perkembangan demokrasi ke arah yang lebih positif.
​Langkah konkret yang didorong antara lain: penguatan koordinasi, peningkatan partisipasi publik (termasuk melalui Pemilu), edukasi politik berkelanjutan, dan optimalisasi peran lembaga demokrasi (DPRD, Parpol, Aparat Penegak Hukum).
 
​Kepala Badan Kesbangpol Sultra, Andriyan, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mewujudkan kinerja demokrasi yang lebih baik di Sultra.
 
​Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor B-106/DN.00.00/6/2024 (28 Juni 2024) dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.2/E-2/POLPUM (21 Maret 2025).
 
​Surat edaran tersebut menegaskan permintaan dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam program pengukuran IDI dan peningkatan capaian demokrasi.
 
Menurutnya, peran serta Pemda mendukung program ini tidak hanya mewujudkan stabilitas politik, tetapi juga meningkatkan kualitas demokrasi lokal dan nasional, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi.
 
Pihaknya berharap rapat konsolidasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, pemerintah, dan semua unsur yang terlibat dalam proses demokrasi.
 
​Acara ini dihadiri oleh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), narasumber dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ibu Kartika Mulia Sari, S.STP), narasumber dari Badan Pusat Statistik RI (Agus Pramono), dan BPS Provinsi Sultra (Muhammad Mulyadi, SST., ME), serta Kepala dan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol se-Sultra.

Tags

Terkini