Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir membuka Pelatihan Digitalisasi Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari. Foto: IST.
KENDARI - Pelatihan digitalisasi kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari resmi dibuka.
Pelatihan ini dibuka oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di salah satu hotel di Kendari, baru-baru ini.
Wali Kota mengaku kegiatan ini sangat baik untuk pengembangan pariwisata Kota Kendari kedepannya, sehingga dia meminta para peserta mampu menyerap materi-materi yang disajikan oleh pemateri dengan standar kualifikasi yang profesional.
“Meskipun saya tahu pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terpuruk akibat pandemi Covid-19, namun perlahan kita coba bangkit kembali dan momentum seperti ini dijadikan modal untuk dunia kepariwisataan Kota Kendari yang lebih maju meski dengan suasana agak berbeda karena tetap penerapan standar protokol kesehatan diutamakan,” cetusnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari, Nurhaeda selaku panitia penyelenggara mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan setelah melalui persetujuan dan evaluasi gugus tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kegiatan ini wajib dengan standar protokol kesehatan termasuk jumlah kuota peserta yang terpaksa harus dikurangi,” bebernya.
Pelatihan ini berlangsung pada 7-8 September 2021, dengan menghadirkan pemateri dari unsur pemerintah yang dibawakan Sekda Kota Kendari dengan materi kebijakan-kebijakan atau regulasi kepariwisataan Kota Kendari.
Perwakilan akademisi, profesional profesi hingga pemerhati dan praktisi pariwisata Kota Kendari khususnya terkait dunia promosi dan pemasaran pariwisata. Sejumlah materi penting akan diberikan dalam pelatihan ini seperti dalam hal branding, pemasaran dan penjualan pada desa/kampung wisata, homestay/pondok wisata, wisata kuliner, souvenir dan fotografi.
Perserta sendiri terdiri dari unsur pengelola destinasi pariwisata, pengelola desa/kampung wisata, pengelola daya tarik wisata, pelaku usaha sektor pariwisata dan masyarakat umum. (r6/b/aji)