metropolis

Badko HMI Sultra Tolak Musda KNPI

Sabtu, 29 Mei 2021 | 11:12 WIB
  Arsadam Moita.    KENDARI - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke XV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar Sabtu 29 Mei 2021 terus bergolak. Banyak pihak menolak pelaksanaan pemilihan ketua umum organisasi kepemudaan itu. Salah satunya adalah Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sultra. Melalui Sekretaris Umum, Arsadam Moita menilai bahwa pelaksanaan Musda kali ini terkesan dipaksakan sebab tahapan persiapan hingga pengumuman hasil verifikasi berkas bakal calon dilakukan tidak sesuai prosedur dan menyalahi ketentuan organisasi. "Kami selaku bagian dari organisasi yang mengilhami terbentuknya KNPI sebagai wadah penyatuan organisasi kepemudaan sangat kecewa dengan kejadian ini karena semangat yang terbangun untuk menyatukan beberapa faksi DPD KNPI Sultra sudah dicederai oleh beberapa pihak," jelasnya. Soal siapa yang terpilih nantinya Arsadam tidak menyoal itu. Meski anak Gubernur Sultra sekalipun, yang penting dalam proses terpilihnya tidak menciderai mekanisme organisasi yang tertuang dalam AD/ART. "Secara kelembagaan kami mengajak kepada seluruh pimpinan organisasi yang tergabung dalam kelompok cipayung dan OKP lain untuk bersama-sama menyerukan dan merekomendasikan kepada DPP KNPI masing-masing faksi untuk menolak dan tidak melegitimasi hasil Musda Bersama DPD KNPI Sultra yang ke-XV," pintanya. Wacana penyatuan tiga faksi KNPI Sultra sambung mantan Ketum HMI Cabang Kendari itu, hanya sekadar wacana saja. Bahkan menciptakan konflik baru di kalangan pemuda karena memaksakan kehendak untuk meloloskan satu calon menjadi Ketua DPD KNPI Sultra. "Saya meminta kepada panitia untuk menunda pelaksanaan Musda sebelum ada rekonsiliasi Munas Bersama DPP KNPI sekaligus DPD KNPI Sultra dari tiga faksi ini menggodok kepanitian yang baru demi terwujudnya penyatuan pemuda di Sultra," tegas Arsadam. Permintaan penundaan pelaksanaan Musda katanya bukan tanpa alasan, karena menurutnya proses Musda ini banyak menyalahi ketentuan AD/ART salah satu yang telah dilanggar adalah verifikasi bakal calon ketua. "Pada tahapan Pleno calon masuk dalam forum hanya sekadar untuk pengujian kriteria saja, bukan mengugurkan keputusan hasil verifikasi berkas. Jadi bagaimana mungkin calon yang telah digugurkan pada tahap verifikasi berkas bisa masuk untuk pengujian kriteria sementara secara kelengkapan administrasi berkas bakal calon sudah digugurkan diawal, ini sarat permainan," tandasnya. (r2/b/aji) 

Tags

Terkini