metropolis

Kasus Kesalahpahaman Mantan Karyawan BRINS Kendari Berakhir Damai

Minggu, 11 April 2021 | 21:26 WIB
Kasus Kesalahpahaman Mantan Karyawan BRINS Kendari Berakhir Damai. Foto: IST.    KENDARI - Kesalahpahaman yang terjadi antara karyawan BRI Insurance (BRINS) Cabang Kendari atas nama Enjelita dan Pimpinan Cabang BRI Samratulangi Kendari, serta PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) terkait pemutusan hubungan karyawan akhirnya berakhir damai. Perdamaian itu disepakati bersama setelah semua pihak duduk semeja pada Senin (29/03/2021) di Kantor BRI Samratulangi Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara. Enjelita, mantan Karyawan BRINS Kendari menuturkan jika kesalahpahaman yang terjadi antara dirinya, BRI Samratulangi Cabang Kendari dan BRINS Kendari selesai dengan jalur damai. “Jadi benar masalah kemarin sudah selesai dan semua pihak sudah bertemu untuk berdamai secara kekeluargaan dan saya dengan semua pihak telah bertemu di Kantor BRI Samratulangi Kendari, dan dipertemuan itu bersepakat saling memaafkan dan tidak membahas masalah tersebut,” kata Enjelita sembari menambahkan pesangon telah diberikan oleh pihak PT PKSS Kendari. Di tempat terpisah Manager BRINS Kendari, Zulfikar memberikan penjelasan secara terbuka dan membenarkan bila persoalan kesalahpahaman dengan Enjelita telah selesai. “Masalah kemarin sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan telah tercapai titik temu antara semua pihak.” kata Zulfikar. Sementara itu, Kepala PT PKSS, Hutomo Dwiki Adhiguna menambahkan persoalan yang lalu itu sudah tercapai kesepahaman bersama. Para pihak terkait katanya, sudah saling menerima dan ke depan sepakat untuk dapat memperbaiki hubungan. “Masalah Enjelita dan beberapa pihak telah selesai dan kami sepakat masalah tersebut tidak mengurangi hubungan baik kami dan perusahaan yang lain yang selama ini telah bekerja sama dengan perusahaan kami,” katanya sembari menambahkan hak pesangon ke Enjelita telah diberikan. (aji)

Tags

Terkini