Ratusan buruh dari Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri kembali menyeruduk Kantor KSOP Kendari. Foto: Herdy/ Rakyat Sultra.
KENDARI - Ratusan perkerja yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri Bungkutoko kembali menyeruduk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari.
Permintaan mereka masih sama, mendesak Kepala KSOP Kelas II Kendari taat pada aturan dengan tidak mengeluarkan surat rekomendasi dua TKBM dalam satu pelabuhan pada terminal peti kemas Kendari New Port PT Pelindo IV.
"Kami mendesak KSOP taat pada aturan yang berlaku dengan putusan RDP (bersama dewan baru-baru ini, red). Jadi dia (Kepala KSOP, red) tidak boleh merekomendasikan dua TKBM dalam satu pelabuhan, cukup satu saja. Tapi KSOP berkelit, katanya perintah Dirjen. Dia merekomendasikan dua karena dia koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dirjen," ungkap Sekretaris Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri Bungkutoko, Syarifuddin kepada awak media, baru-baru ini.
Syarifuddin berdalih dalam aturan baru, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di pelabuhan tidak bisa terdapat dua TKBM, melainkan hanya satu TKBM.
"Di mana-mana pelabuhan itu tetap satu (TKBM, red), karena kalau dua bisa berkelahi itu. Berulang-ulang kami bilang dan sudah dibuktikan baru-baru ini. Akhirnya hampir baku pukul, dikejar itu buruh pelabuhan satu," terangnya.
Ia mengaku, pihaknya kembali akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Bahkan, pihaknya bakal mengandeng Lawyer untuk melaporkan permasalahan ini ke Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.
"Akan ada aksi besar-besaran dan blokade, itu pasti atas kezaliman yang dilakukan oleh KSOP dan juga disahuti Pelindo. Kami akan lapor langsung Kementerian Perhubungan, itu sudah pasti. Sementara kita susun data-data kelengkapan yang terkait permasalahan administrasi yang dilakukan KSOP," ungkap Syarifuddin.
Menurutnya, KSOP dan Pelindo IV buang tanggung jawab atas permasalahan ini. Alhasil, kata dia, buruh yang tergabung dalam Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri Bungkutoko tidak lagi melakukan pengerjaan di pelabuhan.
"Akhirnya kita yang dijadikan seperti bola. Mereka bermain di air keruh sehingga kapal yang datang tidak dikerjakan oleh anggota kami. Sudah 10 kapal sampai sekarang tidak dikerjakan anggota kami. Jadi anggota kami sudah tidak dapat pekerjaan, sudah ditagih hutang kiri kanan, ini betul-betul akan konflik pada akhirnya, kalau saya sudah tidak mampu mengendalikan," sebutnya.
Syarifuddin menambahkan, para buruh dari Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri Bungkutoko tidak dapat melakukan pekerjaan karena tidak dikeluarkannya Surat Perintah Kerja (SPK).
"Kami tidak bisa melakukan pekerjaan disitu. Ketika kami melakukan pengerjaan disitu aparat mengusir atas nama mengamankan aset negara. Jadi ini yang menjadi persoalan," tutup Syarifuddin. (r6/b/aji)