Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menjalani vaksinasi di Gedung PMCC Kota Kendari. Foto: Herdi/ Rakyat Sultra.
KENDARI - Mendapat amanah dari Wali Kota Kendari untuk melakukan pengawasan program vaksinasi, Wakil Wali Kota Kenadri, dr Siska Karina Imran berharap pemberian vaksin Covid-19 tepat sasaran.
Mengigat, dosis vaksin yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jumlahnya terbatas.
"Pengawasan tentunya (harus, red) tepat sasaran vaksin ini, kita harapkan bersama sehingga nanti penyerbaran virus (Covid-19, red) semakin menurun bahkan tidak ada lagi penyebaran virus di Kota Kendari," ujar Siska.
Wakil Sulkarnain Kadir ini mengimbau masyarakat ikut menyukseskan program vaksinasi pemerintah. Caranya, masyarakat mau divaksin karena vaksin asal negeri tirai bambu dianggap aman dan menjadi solusi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Kendari.
"Alhamdulillah baru juga divaksin. Ini sangat aman, nda mungkin pemerintah mau menjerumuskan masyaraktnya. Apalagi kita sendiri," ungkap Siska usai menjalani vaksinasi di PMCC RSUD Kota Kendari, kemarin.
"Kami mengimbau masyarakat Kota Kendari seluruhnya, agar kita semua mengikuti vaksin. Jangan takut karena vaksin ini aman untuk menhindarkan kita dari virus. Apalagi sekarang ada virus terbaru itu B117. Tapi memang belum signifikan, semoga kita semua tetap selalu waspada terhadap segala macam penyakit. Makaya kita imbau untuk vaksin karena memang tingkat proteksinya sangat tinggi 60 hingga 70 persen," sebut politikus PAN ini.
Selebihnya, kata Siska, masyarakat tinggal menjaga daya tahan tubuh demgan mengkonsumsi makanan bergizi dan menjaga aktivitas.
"Menjaga jarak, memakai masker dan mengindari kerumunan," tutupnya.
Diketahui, vaksinasi tahan II ini menyasar pelayan publik dengan rincian 1.042 orang terdiri atas pejabat negara, Ketua TP PKK Kota Kendari, anggota DPRD Kota Kendari 100 persen.
Kemudian, OPD pelayanan publik 20 persen, petugas keamanan 20 persen, pendidikan 10 persen, tokoh agama 15 persen dan buffer stok. (r6/b/aji)