Sri Yusnita
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat hingga Oktober 2020 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi sebesar Rp92 miliar dari target perubahan Rp107 miliar atau mencapai angka 85,80 persen ditengah pandemi Covid-19.
Sri Yusnita selaku Kepala Bapenda Kota Kendari mengatakan, realisasi pendapatan periode Januari hingga Oktober ini lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019, yakni Rp 94 miliar.
Menurutnya, penurunan pendapatan disebabkan merebaknya pandemi Covid-19, sehingga berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat.
“Ada selisih Rp2 miliar lebih, menurun dari tahun 2019 yang dalam kondisi normal. Ini terjadi karena kita dalam masa pandemi,” ungkap Sri.
Diketahui, dari realisasi PAD Kota Kendari hingga Oktober, PAD terbesar masih disumbangkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp32 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp19 miliar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp12 miliar dan pajak restoran Rp11 miliar.
“Yang sangat dipengaruhi oleh pandemi ini adalah sektor pajak hiburan dan hotel. Itu sangat terasa sekali bagi kami di Bapenda, pendapatannya turun drastis,” ungkap mantan Kepala Dinas PM-PTSP Kota Kendari ini.
Ia melanjutkan, pajak hiburan tahun 2019 periode Januari hingga Oktober sebesar Rp6 miliar sedangkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp4 miliar.
"Meskipun secara umum terjadi penurunan pendapatan, namun pajak BPHTB justru meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yakni sebesar Rp 18 miliar," cetusnya Nita sapaan akrab Sri Yusnita.
Ia mengaku, meskipun dalam masa pandemi, Bapenda Kota Kendari tetap berupaya maksimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan.(*b)
Reporter: Herdi Suparmanto
Editor: Nurhadi